Hari Raya Iduladha 2020

Jangan Edarkan Kotak Amal, Kemenag Terbitkan Panduan Salat Iduladha di Masa Pandemi

Kemenag melarang umat yang melaksanakan salat Iduladha mewadahi sedekah jemaah dengan cara mengedarkan kotak sedekah.

Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
DOKUMENTASI - Warga Kota Tegal mengikuti salat Iduladha di Masjid Agung Kota Tegal pada 2019. 

Fachrul berharap, panduan ini bisa menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban.

Khususnya dalam situasi adaptasi kenormalan baru atau new normal.

"Dengan begitu, pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal."

"Masyarakat secara tidak langsung juga terjaga dari penularan Covid-19,” kata Fachrul seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/7/2020). (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Panduan Shalat Idul Adha di Masa Pandemi: Kota Sedekah Tak Diedarkan"

Setiap Malam Sabtu dan Minggu, Tim Gabungan Razia Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan di Banyumas

Waspada Baby Boom di Sumpiuh Banyumas, Libatkan Pramuka Masifkan Sejuta Akseptor KB

Ini Dasar Pertimbangan Achmad Husein, Masa Darurat Covid-19 Masih Sebulan Lagi di Banyumas

20 Persen Perusahaan di Banyumas Mulai Bangkit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved