Hari Raya Iduladha 2020
Jangan Edarkan Kotak Amal, Kemenag Terbitkan Panduan Salat Iduladha di Masa Pandemi
Kemenag melarang umat yang melaksanakan salat Iduladha mewadahi sedekah jemaah dengan cara mengedarkan kotak sedekah.
Fachrul berharap, panduan ini bisa menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban.
Khususnya dalam situasi adaptasi kenormalan baru atau new normal.
"Dengan begitu, pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal."
"Masyarakat secara tidak langsung juga terjaga dari penularan Covid-19,” kata Fachrul seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/7/2020). (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Panduan Shalat Idul Adha di Masa Pandemi: Kota Sedekah Tak Diedarkan"
• Setiap Malam Sabtu dan Minggu, Tim Gabungan Razia Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan di Banyumas
• Waspada Baby Boom di Sumpiuh Banyumas, Libatkan Pramuka Masifkan Sejuta Akseptor KB
• Ini Dasar Pertimbangan Achmad Husein, Masa Darurat Covid-19 Masih Sebulan Lagi di Banyumas
• 20 Persen Perusahaan di Banyumas Mulai Bangkit