Berita Viral

Jeritan Hati Kulsum, yang Hendak Dipenjarakan Anak Kandungnya Gara-gara Motor: Anak Tetaplah Anak

Jeritan Hati Kulsum, yang Hendak Dipenjarakan Anak Kandungnya Gara-gara Motor: Anak Tetaplah Anak

Tangkapan Layar YouTube Polres Lombok Tengah
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono (kanan), terang-terangan menolak laporan seorang anak terhadap ibu kandungnya. Anak tersebut ingin memenjarakan ibu kandungnya hanya gara-gara sepeda motor. 

"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.

Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga Rp200 juta.

Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.

"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.

MENANGIS - Kalsum, ibu yang dilaporkan oleh anaknya kandungnya ke polisi, bersedih hati. Meski Kalsum hendak dipenjarakan oleh anak kandungnya, baginya anak tetaplah seorang anak, tak boleh didoakan yang tak baik.
MENANGIS - Kalsum, ibu yang dilaporkan oleh anaknya kandungnya ke polisi, bersedih hati. Meski Kalsum hendak dipenjarakan oleh anak kandungnya, baginya anak tetaplah seorang anak, tak boleh didoakan yang tak baik. (KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

Sebelumnya diberitakan, hanya gara-gara sepeda motor, seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berniat memenjarakan ibu kandungnya.

Adalah M (40) yang membuat laporan ke polisi dan berniat memenjarakan ibu kandungnya, K (60).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, secara terang-terangan menolak keras laporan itu dan berkata: 'Mohon maaf bos, silakan pulang, laporan tidak kami proses'.

Video mengenai penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan YouTube.

Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama.

Dalam video itu, Priyo dengan tegas tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindaklanjuti kasus itu.

"Silakan Bapak pulang, kami dari Polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.

Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai Anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Priyo membenarkan bahwa ia tidak mau menerima laporan kasus itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved