Berita Viral
Jeritan Hati Kulsum, yang Hendak Dipenjarakan Anak Kandungnya Gara-gara Motor: Anak Tetaplah Anak
Jeritan Hati Kulsum, yang Hendak Dipenjarakan Anak Kandungnya Gara-gara Motor: Anak Tetaplah Anak
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.
Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga Rp200 juta.
Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.
"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.

Sebelumnya diberitakan, hanya gara-gara sepeda motor, seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berniat memenjarakan ibu kandungnya.
Adalah M (40) yang membuat laporan ke polisi dan berniat memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, secara terang-terangan menolak keras laporan itu dan berkata: 'Mohon maaf bos, silakan pulang, laporan tidak kami proses'.
Video mengenai penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan YouTube.
Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama.
Dalam video itu, Priyo dengan tegas tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindaklanjuti kasus itu.
"Silakan Bapak pulang, kami dari Polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.
Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai Anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Priyo membenarkan bahwa ia tidak mau menerima laporan kasus itu.