Berita Kriminal

Enam Hari Berkenalan Via Facebook, Gadis Ini Jadi Korban Pencabulan, Dua Pelaku Sambil Minum Tuak

Dalam melancarkan aksi bejatnya, Riski ditemani pelaku lain yang masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Erik alias Acil.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wakapolres Tegal Kota, Kompol Joko Wicaksono menunjukkan barang bukti pakaian korban pencabulan dengan tersangka Riski Juanda alias Kulup (18), dalam Konferensi Pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (30/6/2020). 

Mereka pun akhirnya berboncengan bertiga.

Namun di perjalanan tersangka Riski dan Erik berhenti untuk membeli minuman tuak.

"Setelah melalui perjalanan yang cukup jauh, mereka kemudian berhenti di tempat yang gelap, yaitu Taman Bung Karno."

"Korban bertanya, kok turun di situ."

"Dijawab Erik bila rumah temannya di situ," jelas Kompol Joko.

Nahasnya, menurut Kompol Joko, ternyata Erik berbohong dan di lokasi tidak ditemukan rumah temannya.

Ia mengatakan, di lokasi Erik dan tersangka Riski justru meminum tuak.

Kemudian Erik mengajak korban untuk bersetubuh.

Korban menolak, tetapi Erik mendorong tubuh korban hingga terjatuh.

Kompol Joko mengatakan, Erik pun mengancam korban jika tidak diam, akan ditusuk menggunakan kalung taring babi.

Korban sempat memberontak, tapi Erik memukul wajah korban.

Ia menjelaskan, kemudian secara paksa Erik dan tersangka Riski menyetubuhi korban secara bergantian.

"Ini sangat miris. Media sosial digunakan untuk hal yang berdampak suatu tindak pidana."

"Usia pelaku masih sangat relatif muda," ungkapnya.

Kompol Joko mengatakan, pelaku Erik saat ini masih dalam pencarian oleh Satreskrim Polres Tegal Kota.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved