Berita Kriminal
Ditinggal Ganti Baju, Motor Warga Kebumen Ini Hilang, Warga Kejar dan Tangkap Pelaku
Ditinggal Ganti Baju, Motor Warga Kebumen Ini Hilang, Warga Kejar dan Tangkap Pelaku
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
"Tersangka bisa kami tangkap bersama warga, beberapa menit setelah kejadian itu berikut sepeda motor korban. Sejak awal tersangka memiliki niatan untuk mencuri sepeda motor. Modusnya tersangka hunting ke pemukiman warga, ke kampung-kampung."
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Ditinggal ganti baju sebentara saja, satu unit sepeda motor hilang digondol maling.
Itulah yang dialami warga Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen saat memakirkan motornya, Kawasaki Kaze R, di halaman rumah, pada Senin (22/6/2020) lalu.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menuturkan motor itu hilang pada pukul 05.30.
Saat itu motor dalam keadaan kunci masih menempel dan pemiliknya sedang ganti baju.
• Todongkan Senjata dan Ngaku Anggota Buser, Modus Hendra Ingin Kencani PSK di Bawah Umur Gratis
• Tak Terima Dicoret dari Penerima BLT Corona, Warga Keroyok Perangkat Desa saat Pembagian Bantuan
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Setelah Video Rekaman CCTV Ludahi Mangkok Pembeli Viral, Begini Nasib Penjual Bakso Cuanki
Hitungan menit motor baru ditinggal pemiliknya langsung hilang.
Pemiliknya bingung dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Petanahan.
"Dari laporan itu, polisi langsung melakukan pengejaran," ujarnya, sebagaiman dalam rilis yang diterima TribunBanyumas.com, Sabtu (27/6/2020).
AKBP Rudy mengatakan tidak butuh waktu lama melakukan pengejaran.
Tersangka ditangkap bersama warga beberapa menit setelah kejadian.
"Tersangka bisa kami tangkap bersama warga, beberapa menit setelah kejadian itu berikut sepeda motor korban," tutur dia.
Dikatakannya, tersangka berinisial AJ warga Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.
Tersangka memang sengaja sedang berburu sepeda motor yang diparkir disaat pemiliknya lengah.
"Sejak awal tersangka memiliki niatan untuk mencuri sepeda motor."
"Modusnya tersangka hunting ke pemukiman warga, ke kampung-kampung," jelasnya.
Ia mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.