Berita Tegal

Kota Tegal Bubarkan Gugus Tugas Covid-19 dan Terapkan New Normal, Padahal Bukan Zona Hijau

Kota Tegal Bubarkan Gugus Tugas Covid-19 dan Terapkan New Normal, Padahal Bukan Zona Hijau

Tribun Jateng/Fajar Bahruddin
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi, Kamis (6/2/2020). Johardi mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal akan dibubarkan pada 30 Juni 2020. 

"Tanggal 30 akan penghapusan gugus tugas Covid-19. Setelah gugus tugas dibubarkan akan ada tim relawan. Saat ini sedang menyusun konsep untuk pelaksanaannya. Protokol kesehatan tetap harus dijalankan secara ketat."

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis 112 kabupaten/kota di 22 provinsi di Tanah Air yang berstatus zona hijau.

Dalam data yang dirilis tim pakar gugus tugas tersebut, Kota Tegal tak termasuk di dalamnya. Artinya, kini status Kota Tegal bukan zona hijau.

Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, bakal membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 30 Juni mendatang.

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi mengatakan, pembubaran tersebut setelah Kota Tegal bersiap menerapkan new normal.

Berikut 112 Daerah Zona Hijau di 22 Provinsi, Termasuk 2 Daerah di Jateng, Tempatmu Termasuk?

Kini Jadi Zona Kuning Tak Lagi Hijau, Dedy Yon: New Normal di Kota Tegal Tetap Dilaksanakan

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

RI-GHA, Alat Rapid Test Murah-Akurat Asli Buatan Anak Negeri, Begini Cerita di Balik Pembuatannya

"Tanggal 30 akan penghapusan gugus tugas," kata Johardi usai rapat dengan DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2020).

Johardi mengatakan, alasan dipilihnya 30 Juni adalah karena berakhirnya masa pencanangan new normal yang dilaksanakan usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir dan berbuah nihil kasus baru.

Sejak 30 Mei, Pemkot Tegal menerapkan pra new normal selama 30 hari, dengan mendisiplinkan masyarakat untuk bersiap mematuhi protokol new normal.

Nantinya, kata dia, Pemkot Tegal akan membentuk tim relawan yang diketuai Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.

"Setelah gugus tugas dibubarkan akan ada tim relawan. Saat ini sedang menyusun konsep untuk pelaksanaannya," kata Johardi.

Menurutnya, Pemkot Tegal tetap akan menerapkan sejumlah aturan protokol new normal.

"Protokol kesehatan tetap harus dijalankan ketat. Nanti ada Satpol PP yang juga masih bertugas pengawasan dan penertiban," kata Johardi.

Tak lagi bisa gunakan anggaran Covid-19

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro meminta Pemkot Tegal tetap mewaspadai karena pandemi corona belum berakhir.

Dengan dibubarkannya gugus tugas, maka alokasi anggaran penanganan Covid-19 juga tak lagi bisa digunakan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved