Berita Nasional

Ratusan Warga Segel Kantor Desa, Diduga Dana Bantuan Covid-19 Buat Belanja Sepeda

Dari sejumlah warga miskin yang telah didata, tak mendapatkan dana bantuan maupun sembako terkait pandemi virus corona.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
Ratusan warga menyegel Kantor Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19. Senin (22/6/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TALAKAR - Ratusan warga Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan segel kantor pemerintahan desa setempat.

Hal itu dilakukan lantaran warga geram karena diduga pihak pemerintah desa telah menyalahgunakan dana bantuan Covid-19.

Belum lama ini pemerintah desa tersebut membeli 15 unit sepeda dimana dana tersebut diduga dari dana bantuan Covid-19.

Polisi di Rembang Positif Covid-19, Meninggal Seusai Dirawat Enam Hari di Rumah Sakit

Keluarga Pengantin Buka Suara, Syaqrun Beberkan Fakta Pernikahan Berujung Duka di Semarang

Kisah Guru Penghayat Kepercayaan di Cilacap, Muslam Belum Merasakan Dapat Gaji Sejak 2015

Candi Cetho Karanganyar Sudah Dibuka Lagi, Sementara Hanya Terima Wisatawan Asal Jateng-DIY

Ratusan warga pun mendatangi dan menyegel kantor Desa Lassang Barat pada Senin (22/6/2020).

Dari sejumlah warga miskin yang telah didata, tak mendapatkan dana bantuan maupun sembako terkait pandemi virus corona.

Kecurigaan warga bertambah saat pihak pemerintah desa membeli 15 unit sepeda yang diperuntukkan kepada seluruh staf desa dan kepala dusun.

"Dari seluruh warga miskin yang didata, tidak ada bantuan yang datang."

"Baik itu uang tunai atau sembako."

"Kami tidak tahu mengapa bantuan tersebut tidak turun."

"Baru-baru ini malah kepala desa malah membeli 15 sepeda dan dibagikan kepada aparatnya," kata Sumarlin (37), salah seorang warga yang ditemui.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/6/2020), kepala desa menolak tuduhan warga yang mengklaim pengadaan sepeda bersumber dari dana bantuan Covid-19.

"Jadi kami luruskan bahwa pengadaan sepeda tersebut bukan bersumber dari dana bantuan Covid-19."

"Itu melainkan dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR)."

"Terkait tuntutan warga tentang penyaluran bantuan Covid-19, kami saat ini masih menunggu tahap dua" kata Amiruddin, Plt Kepala Desa Lassang Barat.

Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi, masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved