Berita Nasional

Hati-hati, ASN Tidak Produktif Terancam Dipecat, Seperti Apa Aturan dan Mekanismenya?

Hati-hati, ASN Tidak Produktif Terancam Dipecat, Seperti Apa Aturan dan Mekanismenya?

TribunStyle.com
Ilustrasi PNS / ASN - Pemerintah mengancam akan memecat PNS / ASN yang tidak produktif bekerja selama masa pandemi Covid-19. Diketahui, selama masa pandemi, ASN / PNS bisa bekerja dari rumah atau WFH. 

"Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat," kata Tjahjo kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Tjahjo menyebutkan, banyaknya ASN yang tak produktif dapat dilihat selama masa bekerja dari rumah atau work from home selama pandemi Covid-19.

Mereka tidak bisa menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ASN Tak Produktif Akan Diberhentikan, Seperti Apa Aturannya?

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Gowes Pakai Masker, 2 Orang Warga Semarang Meninggal Dunia, Begini Kata Wali Kota Hendi

Simak Aturan New Normal untuk PNS dari Kemenpan-RB, Berlaku Mulai Jumat 5 Juni 2020

Banyak Terima Laporan Dugaan Kecurangan PPDB Online 2020 di Jateng, Begini Respon Ganjar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved