Pilkada Serentak 2020
Jelang Pilbup Semarang, Bawaslu dan Polres Semarang Kompak Bentuk Tim Patroli Siber
Tim patroli siber saat ini dan nantinya menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Semarang akan mengawasi setiap akun-akun media sosial.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang segera membentuk patroli siber jelang Pilkada Kabupaten Semarang tahun ini.
Hal tersebut untuk memantau kampanye lewat daring dan media sosial (medsos).
"Patroli siber ini menunggu perencanaan Bawaslu RI."
"Prinsipnya kami siap membentuk jika mendapat perintah patroli siber," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkis kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (21/6/2020).
• Tak Cuma Disentuh Tapi Diremas Juga, Begal Pantat Lagi Marak di Semarang, Incar Pesepeda Perempuan
• Resepsi Pernikahan Sudah Bisa Digelar di Kota Semarang, Tapi Harus Patuhi Aturan Ini
• Viral Denda Minimal Rp 250 Ribu Jika Tak Gunakan Masker, Sekda Kendal: Itu Dipastikan Hoaks
• Banjarnegara Punya Kapolres Baru, AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha Jabat Wakapolres Semarang
Talkis menuturkan, dasar perencanaan Bawaslu RI membuat patroli siber di kabupaten dan kota.
Itu dikarenakan pada Undang-Undang Pilkada tak menyebutkan metode kampanye yang mengatur tentang kampanye daring.
Meski begitu, menurutnya Bawaslu juga menunggu Peraturan KPU (PKPU) turun.
Menurutnya, minggu ini Bawaslu Kabupaten Semarang juga akan didatangi oleh Bawaslu RI.
"Secara prinsip kami siap melakukan patroli siber."
"Semoga ketika Bawaslu RI saat datang, memberikan metodologi pengawasan kampanye via siber," ungkapnya.
Dia menjelaskan, saat ini Bawaslu Kabupaten Semarang juga sudah membentuk tim patroli medsos.
Patroli medsos itu dibentuk untuk memantau potensi pelanggaran yang terjadi di media sosial.
"Misalnya terkait dengan netralitas ASN, ujaran kebencian, yang dilakukan oleh tim sukses bakal calon tertentu kami tindak lanjuti," katanya.
Teknis patroli medsos, lanjut Talkis, yakni melibatkan seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam).
Tiap dua jam, semua anggota panwascam dan staf Bawaslu Kabupaten Semarang memantau media sosial.