Berita Banyumas
TNI Ikut Dikerahkan Kawal Penerapan New Normal di Banyumas, Berikut Tugas Utamanya
Selain pengawalan dan pengawasan pelaksanaan new normal, anggota Kodim Banyumas juga bertugas mengimbau masyarakat terkait protokol kesehatan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Guna menjaga dan mengawal masa new normal, sekira 700 personel TNI dari Kodim 0701 Banyumas bakal dikerahkan.
Anggota TNI itu ditugaskan untuk melakukan pengawasan di sejumlah tempat ibadah yang sudah dibuka.
Termasuk juga tempat keramaian dan tempat wisata yang akan dibuka dalam minggu ini.
• Bersepeda di Jalanan Perkotaan Juga Bakal Diatur, Ini Rencana Dishub dan Satlantas Polresta Banyumas
• Aturan Jam Malam Belum Diperlonggar, Kapolresta Banyumas: Masih Banyak Titik Kumpul di Pertokoan
• Janji Bupati Banyumas Kepada Pasien Sembuh Covid-19: Bantu Latih Keterampilan dan Modal Usaha
Hal itu disampaikan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0701 Banyumas, Letkol Inf Candra kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (19/6/2020).
Selain pengawalan dan pengawasan pelaksanaan new normal, anggota Kodim Banyumas juga bertugas mengimbau masyarakat terkait hal itu.
Termasuk juga terlibat dalam operasi masker bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyumas.
"Selama normal baru, diharapkan ekonomi jalan, meski virus terap masih ada."
"Maka warga diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Dandim 0701 Banyumas, Letkol Inf Candra kepada TribunBanyumas.com, Jumat (19/6/2020).
Pihaknya menjelaskan, tugas TNI bersama instansi terkait adalah tetap melakukan pengawalan.
Hal itu agar masyarakat selama normal baru tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Baik itu memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun, dan jaga kebersihan dengan cara mencuci tangan," ungkapnya.
Aturan Jam Malam Belum Diperlonggar
Di sisi lain, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka masih ditemukan titik keramaian di toko-toko perbelanjaan.
New normal adalah kehidupan normal yang tetap memperhatikan protokol kesehatan sekaligus untuk mendisiplinkan masyarakat.
"Dalam beberapa hari ini, masih ada banyak titik kumpul di pertokoan," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka kepada TribunBanyumas.com, Jumat (19/6/2020).
Pihaknya juga menambahkan, meskipun kehidupan new normal sudah dimulai, aturan jam malam di Banyumas belum akan dilonggarkan.
Kombes Pol Whisnu menambahkan, polisi akan tetap memberlakukan jam malam.
Akan tetapi akan ada titik fokus pada tempat dimana melihat adanya titik-titik keramaian.
• Korban Ditemukan Syok, 3 Hari Dipaksa Layani Pelaku, Siswi SMP di Banyumas Ini 14 Kali Disetubuhi
• Pemuda Kober Ciptakan Mobil Listrik, Proposal Sempat Dicuekin Pemkab Banyumas, Begini Kisahnya
• Dua Kebijakan Bakal Diterapkan di Banyumas, SOP Bikin Hajatan Hingga Perlonggar Sistem Satu Arah
"Mana yang ramai akan kami terapkan," katanya.
Pihaknya mengatakan, jam malam yang masih diberlakukan adalah mulai pukul 20.00 hingga pukul 05.00.
Pernyataan itu setidaknya mempertegas kembali apabila aturan jam malam di Kabupaten Banyumas, belum akan dicabut.
Jika jam malam dibuka atau dilonggarkan, konsekuensinya adalah masyarakat perlu menunjukan kedisiplinan yang tinggi.
"Kami masih mempertimbangkan terlebih dahulu tingkat kedisiplinan masyarakat," ujar Kapolresta Banyumas.
Pihaknya menegaskan, jika masyarakat sudah benar-benar disiplin, maka akan ada pelonggaran jam malam.
Menurutnya, kedisiplinan masyarakat masih kurang.
Contoh saja dalam hal penggunaan masker yang masih banyak terjaring razia.
Setiap minggu masih ada saja yang terjaring razia masker.
"Masih ada yang tidak pakai masker."
"Itu padahal siang hari, lalu bagaimana kalau malam harinya," tandasnya.
Perlu adanya komitmen masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kapolresta menambahkan, jika dirasa aturan jam malam sudah waktunya dibuka pasti akan dibuka.
Akan tetapi pihak Polresta Banyumas akan melihat terlebih dahulu tingkat kedisiplinan masyarakat.
"Sebenarnya masyarakat sudah terlihat kondusif, tidak pidana juga nihil, dan relatif sangat kondusif, tetapi masih akan kami pantau terlebih dahulu," katanya.
Aturan jam malam itu sudah hampir dua bulan berlaku di Banyumas.
Kebijakan awal jam malam berlaku mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00.
Kemudian pada masa bulan suci Ramadan menjadi mulai pukul 20.00 hingga pukul 05.00.
Tidak jarang pemberlakuan jam malam membuat para pengusaha yang berdagang di malam hari mengeluh.
Salah satu pengusaha Angkringan di Jatilawang, Puji mengeluhkan terhadap mekanisme jam malam yang diterapkan.
"Adanya jam malam, pendapatan menjadi berkurang dari biasanya," ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya aturan new normal sudah ada kelonggaran dan tidak ada lagi jam malam. (Permata Putra Sejati)
• Perpusda Banyumas Ciptakan Dropbox Karantina, Sterilkan Buku Bacaan Pengunjung Gunakan Sinar UV
• Rumah Pak Bawor Jadi Wisata Dadakan, Heboh Viral Babi Hutan Aneh di Jatilawang Banyumas
• KA Kamandaka Kembali Layani Penumpang Mulai 19 Juni, Relasi Purwokerto-Semarang, Berikut Jadwalnya