Berita Ekonomi Bisnis

RUPS Tahunan Bukopin Syariah: Tutup Buku 2019, Total Aset Jadi Rp 6,33 Triliun

Total aset Bukopin Syariah tumbuh 6,50 persen dari Rp 6,33 triliun pada 2018 menjadi Rp 6,74 triliun pada 2019.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI BUKOPIN SYARIAH
Jajaran direksi, komisaris, dan dewan pengawas Bukopin Syariah berfoto bersama seusai RUPST Tahun Buku 2019 dan RUPSLB, di Jakarta, Rabu (17/6/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), telah dilaksanakan PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah), Rabu (17/6/2020).

RUPST Bukopin Syariah tersebut pun telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan.

Sekaligus pula mengesahkan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.

Pemuda Kober Ciptakan Mobil Listrik, Proposal Sempat Dicuekin Pemkab Banyumas, Begini Kisahnya

21 Juni Gerhana Matahari Sebagian, Ini Wilayah di Jawa Tengah yang Bisa Melihatnya

Kisah Pasutri Pasien Covid-19 di Banjarnegara, NT Ngotot Minta Diisolasi Lagi Demi Temani Istri

Rumah Pak Bawor Jadi Wisata Dadakan, Heboh Viral Babi Hutan Aneh di Jatilawang Banyumas

Termasuk memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Bukopin Syariah.

"Rapat juga menetapkan penggunaan laba Bukopin Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019."

"Dimana itu akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasi dan pengembangan usaha Bukopin Syariah," kata Dirut Bukopin Syariah, Dery Januar.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbanyumas.com, Kamis (18/6/2020), pemegang saham telah menyetujui terhadap dua hal.

Yakni memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan seleksi dan menunjuk Kantor Akuntan Publik.

"Tugasnya adalah melakukan audit atas buku Bukopin Syariah untuk tahun buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2020," jelasnya.

Dery menjelaskan, hingga akhir Desember 2019, ketatnya persaingan di industri perbankan juga dirasakan oleh Bukopin Syariah.

Kendati begitu, Bukopin Syariah masih mampu mencatatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) secara positif dengan kenaikan mencapai 11,96 persen.

Total DPK tumbuh dari Rp 4,54 triliun pada 2018 menjadi Rp 5,09 triliun pada 2019.

Pembiayaan selama 2019 meningkat sebesar 12,06 persen, dari Rp 4,24 triliun menjadi Rp 4,76 triliun.

Total aset Bukopin Syariah tumbuh 6,50 persen dari Rp 6,33 triliun pada 2018 menjadi Rp 6,74 triliun pada 2019.

"Peningkatan aset disebabkan karena adanya peningkatan jumlah aset produktif terutama pembiayaan yang disalurkan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved