Liputan Khusus
Sempat Kabur saat Berlabuh di Uruguay, Lazuardi Kapok Jadi ABK di Kapal Asing Pencari Ikan
Sempat Kabur saat di Uruguay, Lazuardi Kapok Jadi ABK di Kapal Asing: Saya Trauma, tak ingin lagi kerja di atas kapal
"Kalau dari upah sebenarnya lumayan bekerja di kapal asing dibanding lokal, tapi kekerasan fisik yang bikin nggak betah," imbuhnya.
Saat ini Lazuardi fokus sekolah bahasa Korea. Ia sedang berusaha mendaftar kerja sebagai buruh pabrik di Korea.
Dia mengaku kapok kerja di atas kapal penangkap ikan berbendeera asing.
Jateng kantong ABK Indonesia
Moh Abdi Suhufan, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, menyatakan, perlunya perlindungan ABK sebelum mereka berangkat kerja dan naik kapal.
"Upaya pemberatan hukuman sesuai UU 21/2007 tentang TPPO belum efektif berlaku dan memberi efek jera. Mari kita kawal kasus yang saat ini ditangani Polda Jateng terkait hal tersebut," kata Abdi, Sabtu (13/6).
Jateng adalah kantong ABK di dalam dan luar negeri. Perlindungan kepada mereka harus sudah dimulai sejak sebelum berangkat naik kapal.
Penyadaran kepada mereka tentang risiko kerja serta kompetensi yang harus dimiliki ketika berada di laut harus diberikan.
"Jangan cuma iming-iming gaji dollar tanpa tahu resiko. Ada kasus yang sedang ditangani Polda Jateng dengan tersangka pimpinan PT MTB," kata Abdi.
Korban kerja paksa dan perdagangan orang yang dialami awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China terus bertambah.
Terbaru, Fisher Centre Bitung melaporkan pada hari Jumat, 5 Juni 2020, dua orang awak kapal perikanan Indonesia atas nama Reynalfi dan Andri Juniansyah melompat dari kapal ikan China LU QIAN YUA YU 901 saat kapal melintasi Selat Malaka.
Kenapa mereka sampai lompat ke laut?
Karena awak kapal perikanan itu mendapat perlakuan menyakitkan, diintimidasi, mengalami kekerasan fisik dari kapten dan sesama ABK asal China.
Setelah mengapung selama 7 jam, mereka akhirnya ditemukan dan ditolong nelayan Tanjung Balai Karimun, Kepri.
Dugaan kerja paksa mengemuka setelah ditemukan adanya praktik tipu daya, gaji yang tidak dibayar, kondisi kerja yang tidak layak, ancaman dan intimidasi yang dirasakan Andri dan Reynalfi.