Liputan Khusus
Mengapa Ada Perbudakan ABK di Kapal Asing, Berikut Analisisi Direktur Lembaga Kajian Maritim
Mengapa Ada Perbudakan ABK di Kapal Asing, Berikut Analisisi Direktur Lembaga Kajian Maritim
Analisisi Direktur Lembaga Kajian Maritim (LKM), Untung Budiarso
ABK Tidak Paham Bahasa di Kapal
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Beberapa hal yang menjadi penyebab adanya perbudakan di kapal asing di antaranya ialah calon ABK tidak siap dengan pekerjaannya.
Selain itu, sertifikat yang dia miliki hanya tentang kelengkapan dokumen saja, sedangkan terkait kekhususannya tidak tampak.
Penyebab lainnya adalah mau dengan gaji kecil alias rendah.
Kemudian, rata-rata bekerja di kapal asing melalui agent yang tidak bertanggungjawab.
Isi dari PKL (perjanjian kerja laut) banyak yang tidak dipahami oleh ABK.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Sempat Kabur saat Berlabuh di Uruguay, Lazuardi Kapok Jadi ABK di Kapal Asing Pencari Ikan
• Viral 13 ABK dari Pemalang dan Tegal Tertahan di Kepulauan Marshal, Berikut Keterangan Perusahaan
• Polda Jateng Tangkap Direktur Perusahaan Penyalur ABK Indonesia, Berkait Perbudakan di Kapal China
Yang penting mereka tanda tangan karena butuh kerja ataupun janji-janji yang tidak sesuai.
Sebagian ABK juga tidak menguasai bahasa di dalam kapal.
Terjadi perbudakan rata-rata di kapal ikan asing.
Kapal niaga jarang terjadi perbudakan karena ada perwira orang Indonesia, sedangkan kapal ikan asing nyaris tidak ada perwira asal Indonesia.
Solusinya, kita harus menyiapkan pelaut yang profesional dan ketrampilan yang memadai bukan hanya mengandalkan kekuatan fisik saja atau kekuatan tenaga saja.
Asosiasi atau organisasi di bidang perikanan laut khususnya penangkapan ikan agar memiliki data base tentang jumlah pelaut yang bekerja di kapal ikan asing, agar kontrol bisa dilakukan.
Perbudakan ABK terjadi kebanyakan di kapal ikan asing.
Sebelum seseorang naik kapal maka harus menandatangani PKL yaitu Perjanjian Kerja Laut di hadapan Syahbandar.