Pilkada Serentak 2020

Badan Ad Hoc Diaktifkan Lagi, Berikut Peta Kerawanan Pilbup Purbalingga Menurut Bawaslu

Sesuai Peratuan KPU (PKPU), pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga akan dilaksanakan pada 4 September 2020.

"Mereka akan mengikuti tahapan yang dilakukan KPU Kabupaten Purbalingga," imbuhnya.

Imam mengatakan, pilkada di tengah pandemi virus corona berimplikasi terhadap penambahan anggaran.

Dimana jumlah TPS di Kabupaten Purbalingga menjadi 2.216 titik.

Bertambahnya jumlah TPS juga akan dibarengi penambahan tenaga pengawas.

"Jadi nanti ada penambahan tenaga pengawas sesuai TPS," kata dia.

Menurutnya, di tengah pandemi virus corona seperti ini, pihaknya juga memiliki tugas tambahan selain memastikan seluruh tahapan Pilkada.

Pihaknya mendapat tugas untuk memastikan protokol kesehatan juga diterapkan.

"Bawaslu selain memastikan tahapan Pilbup Purbalingga dilaksanakan, juga mendapat tugas protokol kesehatan dilaksanakan," terangnya.

Terkait kerawanan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi, dia menyebut Bawaslu RI telah merilis risiko tertular virus Covid-19.

Lalu pemanfaatan fasilitas serta program pemerintah mengatasi kesulitan masyarakat yang dimanfaatkan untuk sosialisasi diri khususnya petahana.

Politik uang sangat terbuka di tengah masyarakat mengalami kesulitan ekonomi, dan partisipasi pemilih menurun.

"Itulah kerawanan yang disorot oleh Bawaslu RI," pungkasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Update Pilbup Purbalingga, Adik Ipar Gubernur Ganjar Pranowo Bersanding dengan Oji

Cuma Empat Kategori Ini, Terjaring Tak Gunakan Masker Tapi Terbebas dari Karantina di Purbalingga

Pemilik Toko Makanan Simpan Ribuan Miras di Bunker, Bupati Banjarnegara: Pasti Kami Pidanakan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved