Berita Yogyakarta

8 Anggota Polisi di Yogyakarta Positif Terinfeksi Virus Corona, Begini Hasil Tracingnya

Dari 10 kasus positif tersebut, delapan diantaranya merupakan anggota Polisi. Mereka yang anggota Polisi tercatat sebagai kasus 256 hingga kasus 263.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi Polisi pakai APD 

TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYAKARTA - Delapan anggota polisi di DIY terinfeksi virus corona pada Jumat (12/6/2020).

Pada hari itu, wilayah tersebut mengalami tambahan 10 kasus positif Covid-19 baru.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, melalui keterangan pers ke Kompas.com, Jumat (12/06/2020).

"Hasil pemeriksaan laboratorium terkonfirmasi positif pada hari ini tanggal 12 Juni 2020 terdapat tambahan 10 kasus positif," ujar Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, Jumat (12/06/2020).

Harta Imam Nahrawi Terancam Disita, Dituntut 10 Tahun Penjara dan Ganti Uang Negara Rp19 Miliar

Harga Mulai 3 Sampai 17 Jutaan, Ini Daftar dan Spesifikasi Laptop Lenovo Bulan Juni 2020

Video Cilacap Ekspor Gula Semut ke Brazil

Jadwal Lengkap PPDB di Kota Tegal, Kuota dan Ketentuannya

Sebanyak 10 orang ini tercatat di Dinas Kesehatan DIY sebagai kasus 255-264.

Dari 10 kasus positif tersebut, delapan diantaranya merupakan anggota Polisi.

Mereka yang anggota Polisi tercatat sebagai kasus 256 hingga kasus 263.

Dari 10 kasus baru tersebut, 5 merupakan warga Sleman, 3 warga Bantul dan 2 warga Yogyakarta.

Semua pasien kasus baru berjenis kelamin laki-laki.

Berikut datanya.

Kasus 255 yakni laki-laki, usia 25 tahun, warga Kabupaten Sleman.

Kasus 256, laki laki, usia 36 tahun, warga Kabupaten Bantul.

Kasus 257, laki-laki, usia 39 tahun, warga Kabupaten Sleman.

Kasus 258, laki-laki, usia 37 tahun, warga Kabupaten Sleman.

Kasus 259, laki-laki, usia 34 tahun, warga Kabupaten Sleman.

Kasus 260, laki-laki, usia 33 tahun, warga Kabupaten Sleman.

Kasus 261, laki-laki, usia 36 tahun, warga Kabupaten Bantul.

Kasus 262, laki-laki, usia 35 tahun, warga Kota Yogyakarta.

Kasus 263, laki-laki, usia 34 tahun, warga Kota Yogyakarta.

Kasus 264, laki-laki, usia 36 tahun, warga Kabupaten Bantul.

"Kasus 255 ada riwayat dari Demak, kasus 264 ada riwayat perjalanan dari Surabaya," urainya.

Dari 10 kasus positif tersebut, delapan di antaranya merupakan anggota polisi.

Mereka yang anggota polisi tercatat sebagai kasus 256 hingga kasus 263.

Awalnya ada satu polisi yang positif Covid-19 pada 1 Juni 2020 lalu yang tercatat sebagai kasus 239 di DIY.

Dari kasus tersebut kemudian dilakukan tracing hingga terkonfirmasi ada delapan yang positif Covid-19.

Sedangkan pasien kasus 239 telah dinyatakan sembuh pada 10 Juli 2020 lalu.

"Pulang dari Sukabumi lanjut ke SPN (Sekolah Polisi Negara) Selopamioro Bantul."

"Info dari RS sebagian besar adalah OTG (Orang Tanpa Gejala)," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan ada 19 siswa siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) asal Polda DIY yang menjalani pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira, Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat.

Dari Sukabumi ke SPN Selopamiro Bantul Namun karena ada kasus Covid, mereka kemudian ke SPN Selopamioro, Bantul.

Mereka melanjutkan pendidikan secara online.

Selama di SPN mereka tidak diizinkan pulang.

Mereka tidur di SPN dan selalu diawasi.

"Sekolah Inspektur Polisi yang karena covid di Sukabumi dikembalikan ke masing-masing Polda. Dari Yogya kan ada 19," ungkapnya.

Saat pertama kali datang, sebanyak 19 anggota Polisi ini langsung menjalani rapid test yang dilakukan oleh Biddokkes Polda DIY.

Rapid Test Pengemudi Ojol Tak Sesuai Target, Dishub Salatiga Bakal Jadwal Ulang

Pedagang Ikan di Purworejo Positif Covid-19, Virus Corona Diduga Menyebar Sampai Kulonprogo

Guru SMP Nyambi Jadi Fotografer untuk Perdaya Gadis-gadis Remaja, 3 Dicabuli, 25 Difoto Bugil

Mobil Masuk Jurang, Jasadnya Baru Ditemukan 3 Bulan Kemudian Usai Terjadi Laka di Titik yang Sama

Pada rapid test kedua ada satu yang reaktif. Kemudian dilakukan swab dan hasilnya positif Covid-19.

Satu anggota yang positif ini tercatat di DIY sebagai kasus 239.

"Hasilnya 1 positif di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk saat ini sudah dinyatakan sembuh," tandasnya.

Kemudian dari hasil rapid test ketiga, hasilnya ada sembilan yang reaktif.

Dari hasil swab, didapati delapan orang yang positif Covid-19. Delapan anggota polisi yang positif Covid-19 ini, sudah dirawat di RS Bhayangkara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Anggota Polisi di Yogyakarta Positif Corona, Terpapar dari Sukabumi", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved