Berita Banyumas

Napi Asimilasi di Purwokerto Nekat Curi Helm, Terancam Penjara 5 Tahun

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menangkap pelaku pencurian helm yang membuat resah masyarakat.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa tersangka pencurian helm. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menangkap pelaku pencurian helm yang membuat resah masyarakat, pada Rabu (10/6/2020).

Tersangka adalah GL (19) warga Rejasari Purwokerto Barat.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry menjelaskan jika kejadian bermula saat pelapor Yuni Nurul Ngaeni warga Purwokerto Selatan datang ke salah satu toko hijab di Karangwangkal sekira pukul 12.45 WIB.

Yuni memarkirkan sepeda motornya di depan toko dan meletakan helm merek INK warna hitam di stang motor kemudian ditinggal masuk kedalam toko hijab.

Erna Husein Minta 7 TP PKK Kecamatan di Banyumas,yang Baru Dilantik Giatkan PSN di Tengah Pandemi

Lidya Pratiwi, Artis yang Terlibat Pembunuhan Berencana itu Kini Bebas dan Ganti Nama

Tambah Dua Kasus Positif Corona di Grobogan, Satu Dirawat di Semarang

Kebumen Nol Kasus Covid-19, Bupati Perintahkan Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Sekira pukul 12.55 WIB pelapor selesai membeli hijab dan bermaksud akan pulang.

Sayangnya helm sudah tidak ada di stang motornya.

Mendapati helmnya hilang pelapor lalu memberitahu pemilik toko dan melihat CCTV yang ada di toko.

"Pada rekaman CCTV terlihat ada seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan jaket hitam dan celana jens panjang, helm hitam serta memakai sepeda motor honda vario mengambil helm yang ada di sepeda motor pelapor," katanya kepada TribunBanyumas.com, Kamis (11/6/2020).

Karena kejadian itu Yuni mengalami kerugian satu buah helm merk INK warna hitam seharga Rp 300 ribu.

Dirinya selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Purwokerto Utara.

Setelah menerima laporan dari Yuni tentang adanya tindak pidana pencurian,

Berbekal rekaman CCTV dan informasi masyarakat, akhirnya Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara dibantu pemilik toko berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku GL yang merupakan napi asimilasi," imbuhnya.

Pelaku ditangkap saat masih beraksi di Karangwangkal bersama beberapa barang bukti berupa helm hitam, jaket warna hitam, celana jeans yang dipakai pelaku.

Bos Warteg di Tegal Sudah Bergejala Covid-19 Sejak di Depok, Mudik Menggunakan Travel

La Liga Spanyol Kembali Bergulir Pekan Ini, Berikut Jadwal Laga Real Madrid hingga Barcelona

Viral Kisah Cinlok Saat Karantina Gor Satria Purwokerto, Begini Kisah Cinta Pasangan Tersebut

Video Sembako Cantel Ibu-Ibu PKK Ajibarang Solusi Ditengah Pandemi Covid-19

Selain itu helm merk INK warna pink yang masih berada ditangan pelaku, sepeda motor honda vario warna hitam nomor polisi terpasang R 3762 EP yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved