Berita Banyumas

Napi Asimilasi di Purwokerto Nekat Curi Helm, Terancam Penjara 5 Tahun

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menangkap pelaku pencurian helm yang membuat resah masyarakat.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa tersangka pencurian helm. 

Pelaku melakukan pencurian helm dengan modus mengincar helm yang diletakan di stang sepeda motor yang terparkir di depan toko.

Pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm empat kali, yaitu di wilayah Purwokerto Utara, di lapangan Mersi Purwokerto Timur dan juga di parkiran toko tas Elisabeth di jalan Merdeka.

Sementara ini pelaku beserta barang bukti kami amankan guna penyidikan lebih lanjut.

GL disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (TribunBanyumas/jti)
 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved