Berita Artis
Lidya Pratiwi, Artis yang Terlibat Pembunuhan Berencana itu Kini Bebas dan Ganti Nama
Beberapa hari terakhir, nama pesinetron Lidya Pratiwi hangat diperbincangkan publik.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Beberapa hari terakhir, nama pesinetron Lidya Pratiwi hangat diperbincangkan publik.
Pasalnya, Lidya Pratiwi merupakan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung pada 2006 silam.
Belakangan diketahui Lidya mengganti namanya jadi Maria Eleanor.
Berikut rangkuman kompas.com terkait Lidya Pratiwi.
• Viral Kisah Cinlok Saat Karantina Gor Satria Purwokerto, Begini Kisah Cinta Pasangan Tersebut
• Video Sembako Cantel Ibu-Ibu PKK Ajibarang Solusi Ditengah Pandemi Covid-19
• Dibuka Setelah Pedagang Positif Corona, Pasar Karangayu Tempatkan Petugas Pemantau Pengunjung
• Mbah Sukir, Spesialis Pencarian Korban Tenggelam, Bisa Menyelam 4 Menit Tanpa Alat Bantu
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Eleanor.
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Alasan ganti nama Eko mengatakan, alasan Lidya mengganti namanya menjadi Maria lantaran sudah tidak cocok memakai nama lamanya.
"Wah, sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasnya," ucap Eko.
Selain itu, Eko juga mengungkapkan saat permohonan pergantian nama, Lidya hanya datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.
"Setelah saya lihat berkasnya, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," ucap Eko.
Adapun, Lidya Pratiwi terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Naek Gonggom Hutagalung.
Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage penginapan Putri Duyung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2006.
Namun, Lidya tidak terlibat langsung dalam membunuh kekasihnya.
Sebab, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.
Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini bahwa dia mengetahui rencana pembunuhan, tetapi tidak berusaha mencegahnya.