Berita Artis
Lidya Pratiwi, Artis yang Terlibat Pembunuhan Berencana itu Kini Bebas dan Ganti Nama
Beberapa hari terakhir, nama pesinetron Lidya Pratiwi hangat diperbincangkan publik.
Oleh karena itu, Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
• Tambah Dua Kasus Positif Corona di Grobogan, Satu Dirawat di Semarang
• Kebumen Nol Kasus Covid-19, Bupati Perintahkan Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
• Bos Warteg di Tegal Sudah Bergejala Covid-19 Sejak di Depok, Mudik Menggunakan Travel
• La Liga Spanyol Kembali Bergulir Pekan Ini, Berikut Jadwal Laga Real Madrid hingga Barcelona
Kini, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.
Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.
Terlebih, selama menjalani masa tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Maria Eleanor, Nama Baru Lidya Pratiwi Setelah Bebas dari Kasus Pembunuhan Kekasihnya ",