Berita Regional
Dor! Anggota Polisi Bunuh Diri Depresi Terlilit Utang, Tembak Dagu Sendiri di Depan Adik
Dor! Anggota Polisi Bunuh Diri Depresi Terlilit Utang, Tembakkan pistol ke Dagu Sendiri di Depan Adik
Anggota polisi berpangkat Bripka bunuh diri dengan menembak dagu sendiri, menggunakan pistol, di depan adiknya. Motifnya karena banyak utang, kemudian tak sanggup melakukan pembayaran kemudian depresi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MEDAN – Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), Mangara Alva Pasaribu, nekat bunuh diri di dalam kamar di rumahnya, di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (3/6/2020).
Korban bunuh diri dengan cara tembak dagu sendiri menggunakan pistol, di depan adik kandungnya, Ronal Nikson Pasaribu.
Setelah beberapa hari, motif bunuh diri seorang personel dari Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi di rumahnya itu, akhirnya terungkap.
Korban diduga depresi berat karena terlilit utang, dan tak sanggup melakukan pembayaran.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• 8 Jenderal Kuat Masuk Bursa Calon Kapolri, Ada Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi
• Perempuan Driver Ojol Meningga Kecelakaan karena Dijambret, Ternyata Juga Positif Covid-19
• Lapor Polisi Karena Jadi Korban Begal, Pemuda Asal Wonogiri Ini Justru Dijebloskan ke Penjara
“Motifnya karena banyak utang, kemudian tak sanggup melakukan pembayaran kemudian depresi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (11/6/2020) siang.
Dijelaskannya, korban selama ini juga memiliki kecenderungan tertutup.
Sebelum melakukan bunuh diri, adik korban sempat mencoba menenenangkan Mangara namun tidak berhasil.
Terhadap korban, lanjut Tatan, tidak ditemukan riwayat menggunakan narkoba.
“Tidak ada narkoba. Jadi korban ini kecenderungannya tertutup,” katanya.
Bunuh diri dengan pistol
Diberitakan sebelumnya, Bripka Mangara Alva Pasaribu (36), warga Jalan Sei Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tewas diduga bunuh diri dengan pistolnya.
"Korban melakukan bunuh diri dengan menggunakan senpi dinas Polri jenis revolver," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (3/6/2020) siang.
Aksi bunuh diri itu tersebut terjadi di depan adik korban bernama Ronal Nikson Pasaribu (33).
Sebelum kejadian sang adik diminta ibunya untuk datang dan melihat abangnya yang mengunci diri di kamar dan menyatakan mau minum racun.
Setelah Ronal tiba, Mangara sempat membuka pintu kamar dan bersedia bertemu sang adik.
Ketika itu, dia sedang berada di sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan laras senjata api ke dagunya.
Ronal membujuk abangnya, namun Mangara menyuruhnya pergi.
Sempat terdengar suara tarikan pelatuk namun tidak diikuti letusan.
Adiknya kembali mencoba membujuk korban lagi, namun korban langsung menarik pelatuk senpi miliknya dan terdengar suara ledakan.
Ronal kemudian meminta tolong kepada masyarakat sekitar.
Namun, Mangara telah meninggal dunia.
Tak lama berselang tim dari Polres Sergai dan Polres Tebing Tinggi tiba di lokasi, melakukan olah TKP dan menyelidiki motif korban bunuh diri.
Kontak bantuan
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Atau bisa menghubungi RSJ Amino Gondohutomo Semarang telp (024) 6722565 atau RSJ Prof Dr Soerojo Magelang telp (0293) 363601. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota Polisi Bunuh Diri di Depan Adik akibat Depresi Terlilit Utang
• Kini Jadi Zona Kuning Tak Lagi Hijau, Dedy Yon: New Normal di Kota Tegal Tetap Dilaksanakan
• Dua Penyerang Novel Baswedan Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Advokasi: Sandiwara, Memalukan!
• Ada Tumor 8,5 Kg di Pankreas Warga Banjarnegara Ini, Tak Punya Biaya Berobat, Begini Nasibnya Kini
• Tenaga Medis Diusir, Warga Tolak Pelaksanaan Rapid Test dan Swab di Pasar Cileungsi Bogor