Berita Banyumas
Tabrak Petugas Dishub Malah Ngajak Ribut, Pemuda Purbalingga Terjaring Razia Masker di Banyumas
Putar Balik saat Razia Masker di Banyumas, Pemuda Purbalingga Ini Tabrak Petugas Dishub, setelahnya Malah Ngajak Ribut. kini diamankan polisi
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
"Pemuda berinisial IF (23) itu, warga Purbalingga. Mungkin ia panik saat menjumpai razia, karena tidak menggunakan masker dan helm. Dari arah utara ia belok ke barat dengan kecepatan tinggi, kemudian balik arah ke timur dan menabrak petugas yang sedang berdiri dan mengawasi."
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang pengendara sepeda motor di Banyumas menabrak petugas Dinas Perhubungan (Dishub), saat putar balik coba menghindari razia masker, Rabu (10/6/2020) sore.
Setelah itu, bukannya meminta maaf, pemuda asal Kabupaten Purbalingga berinisial IF (23) tersebut justru malah ngajak ribut petugas yang memberhentikannya.
Peristiwa tersebut terjadi di perempatan Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Pedagang Purbalingga Food Center Keluhkan Omzet Menurun, Pemkab: Jam Malam akan Dievaluasi
• 13 Kecamatan di Banyumas Menunggu Giliran Razia Masker
• Sinopsis Film Jupiter Ascending, Dibintangi Mila Kunis Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menerangkan pemdua tersebut mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi R 5183 QV.
"Pemuda berinisial IF (23) itu, warga Kabupaten Purbalingga. Mungkin ia panik saat menjumpai razia, karena tidak menggunakan masker dan helm," ujar kepada TribunBanyumas.com, Rabu (10/6/2020).
Dituturkan, saat razia berlangsung, IF sedang memboncengkan seorang temannya.
Meski IF tak mengenakan masker dan helm, teman yang diboncengkan justru tak demikian.
Teman IF memakai masker dan juga helm.
"Saat itu pengendara dari arah utara belok ke barat dengan kecepatan tinggi."
"Namun kemudian balik arah ke timur dan menabrak petugas yang sedang berdiri dan mengawasi," terangnya.
Karena kejadian itu, petugas Dishub yang ditabrak IF, Dimas, mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.
Dimas pun saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Razia itu ada beberapa lapis, disetop yang di titik pertama, pengendara belok ke kanan"
"Kemudian di titik kedua disetop lagi, pengendara balik arah dan menabrak petugas sampai terpental beberapa meter," katanya.
Pengendara sepeda motor tersebut kini sudah diamankan polisi karena sempat melawan petugas saat dihentikan.
"Saat dihentikan sempat melawan, seperti ingin mengajak ribut, sehingga diamankan anggota Polsek Kembaran," tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan agar tidak takut ketika ada razia masker.
Sebab razia masker sejatinya adalah bentuk edukasi agar masyarakat tertib mengenakan masker.
Terutama dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini menggunakan masker adalah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kapolsek Kembaran AKP Sukiyah membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Pihaknya masih menggali keterangan lengkap kepada pengendara sepeda motor yang tega menabrak petugas dishub Banyumas.
13 Kecamatan Tunggu Giliran Razia
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Banyumas terus menjalankan operasi ketertiban masker.
Operasi masker sendiri dilaksanakan sudah sejak 8 Mei 2020.
Jumlah tersangka yang terjaring tindakan justisi operasi penertiban masker ada sebanyak 104 orang yang berasal dari 14 Kecamatan.
Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-Undangan Daerah (P2D) Satpol PP Banyumas, Guntur Eko Giantoro, mengatakan saat ini jumlah pelanggar semakin berkurang jika dibanding awal operasi.
Dimana rata-rata setiap wilayah operasi biasanya didapati paling banyak 15 orang.
Rata-rata di setiap wilayah pasti ada pelanggar, hanya saja jumlahnya semakin berkurang.
"Kalau dulu masih banyak banget sampai puluhan.
Kalau sekarang paling dalam wilayah operasi kita mendapatkan tidak lebih dari 15 orang," katanya kepada TribunBanyumas.com, Rabu (10/6/2020).
Namun demikian, jumlah kecamatan yang telah tersentuh tindakan justisi, pihaknya mengatakan baru 14 Kecamatan dari 27 Kecamatan di Banyumas.
Keempat belas kecamatan itu diantaranya adalah Baturraden, Kembaran, Sumbang, Banyumas, Purwokerto Timur, Kebasen, Kedungbanteng, Karanglewas, Patikraja, Rawalo, Cilongok, Purwokerto Barat, Sokaraja dan Kalibagor.
"Rata-rata itu ada 8 atau 5 orang di setiap kecamatan tetapi paling banyak itu 15 orang dibanding awal-awal, sehingga sudah ada penurunan," pungkasnya.
Masih ada 13 Kecamatan yang belum tersentuh tindakan justisi.
Menurutnya semua wilayah kecamatan di Banyumas akan tersentuh dan dilaksanakan operasi masker secara bertahap.
(TribunBanyumas/jti)
• Ibu Hamil Tusuk Suaminya hingga Tewas, Tak Terima Dipukul Kursi saat Cekcok Rumah Tangga
• Cuma Empat Kategori Ini, Terjaring Tak Gunakan Masker Tapi Terbebas dari Karantina di Purbalingga
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?
• Bakal Sulit Cari Warga Nganggur di Sini, Mengintip Sentra Konveksi Desa Kebutuhduwur Banjarnegara