Berita Banyumas
Pemkab Banyumas Mulai Terapkan Layanan Publik Secara Langsung, Contoh di Dinarpusda
ASN Pemkab Banyumas mulai Rabu (10/6/2020) melakukan mekanisme kerja tatanan normal baru, mulai layanan publik secara langsung.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
"Sebelum masuk kantor jaket dilepas dan nanti setelah sampai rumah untuk segera dicuci," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Banyumas, Joko Wikanto mengatakan, mulai Rabu (10/6/2020) seluruh ASN ngantor, tidak ada yang WFH.
Pihaknya pun telah menerapkan standart Covid-19 seperti cuci tangan, cek suhu badan, dan jaga jarak.
"Pengunjung perpustakaan dan dan arsip, kami juga mulai melakukan pelayanan dengan jumlah terbatas."
"Di dalam ruangan perpustakaan hanya diizinkan 10 orang."
"Setelah selesai baru ganti pengunjung berikutnya."
"Semua wajib mengikuti protokol kesehatan yang diimbau pemerintah," katanya. (Permata Putra Sejati)
• Cegah Aksi Ambil Paksa Pasien Covid-19, Polresta Banyumas Mulai Ikut Jaga Rumah Sakit
• Kasus Pembacokan di Banyumas, Kesal Karena Ibu Pelaku Menangis, Korban Tagih Utang Rp 100 Ribu
• Karyawati BPR Central Artha Kota Tegal Ditangkap Polisi, Gelapkan Deposito Nasabah Rp 1,3 Miliar
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit