Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Mulai Terapkan Layanan Publik Secara Langsung, Contoh di Dinarpusda

ASN Pemkab Banyumas mulai Rabu (10/6/2020) melakukan mekanisme kerja tatanan normal baru, mulai layanan publik secara langsung.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Contoh aktivitas ASN di Lingkungan Kantor Pemkab Banyumas, Rabu (10/6/2020). Selain ASN wajib ngantor, layanan publik pun mulai dilakukan secara langsung, tidak lagi online. 

"Sebelum masuk kantor jaket dilepas dan nanti setelah sampai rumah untuk segera dicuci," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Banyumas, Joko Wikanto mengatakan, mulai Rabu (10/6/2020) seluruh ASN ngantor, tidak ada yang WFH.

Pihaknya pun telah menerapkan standart Covid-19 seperti cuci tangan, cek suhu badan, dan jaga jarak.

"Pengunjung perpustakaan dan dan arsip, kami juga mulai melakukan pelayanan dengan jumlah terbatas."

"Di dalam ruangan perpustakaan hanya diizinkan 10 orang."

"Setelah selesai baru ganti pengunjung berikutnya."

"Semua wajib mengikuti protokol kesehatan yang diimbau pemerintah," katanya. (Permata Putra Sejati)

Cegah Aksi Ambil Paksa Pasien Covid-19, Polresta Banyumas Mulai Ikut Jaga Rumah Sakit

Kasus Pembacokan di Banyumas, Kesal Karena Ibu Pelaku Menangis, Korban Tagih Utang Rp 100 Ribu

Karyawati BPR Central Artha Kota Tegal Ditangkap Polisi, Gelapkan Deposito Nasabah Rp 1,3 Miliar

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved