Teror Virus Corona

Dinkes Kabupaten Semarang Mulai Rapid Test Pedagang Pasar, Total Hari Ini Ada 130 Orang

Langkah merapid tes pedagang bagian dari screening penularan virus corona di wilayah Kabupaten Semarang yang terbawa oleh pedagang ketika mobilisasi.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Rapid test pedagang Pasar Suruh oleh Dinkes Kabupaten Semarang, Senin (8/6/2020). 

Pihaknya menyatakan, guna mencegah penularan virus corona di dalam pasar telah diterapkan protokol kesehatan dengan pemasangan bilik disintektan pada areal pintu masuk.

Kemudian lanjutnya, operasional pedagang semula diperbolehkan berjualan sampai pukul 17.00, sementara kini maksimal pukul 13.00.

"Kami juga wajibkan pedagang atau pembeli untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan," jelasnya. (M Nafiul Haris)

Tiga Kecamatan Kasus Tertinggi DBD di Banyumas, Dinkes: Total 209 Kasus Hingga Awal Juni

Aksi Dedi Mulyadi Jadi Viral, Mentan Lagi Berpidato, Suguhan Tamu Diambil, Diberikan Kepada Petani

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved