Berita Banyumas
187 Pekerja Korban PHK, 5.613 Dirumahkan, Selama Pandemi Covid-19 di Banyumas
Di Kabupaten Banyumas, ada 5.613 pekerja dirumahkan dan 187 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Itu sesuai data per Senin (8/6/2020).
Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Pendaftaran Kartu Prakerja akan dibagi per gelombang yang dibuka setiap satu pekan.
Itu terhitung setelah pendaftaran dibuka. (Permata Putra Sejati)
• Kejari Banyumas Musnahkan 70 Kilogram Bahan Membuat Jamu
• Aksi Dedi Mulyadi Jadi Viral, Mentan Lagi Berpidato, Suguhan Tamu Diambil, Diberikan Kepada Petani
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• ASN Pemkab Banyumas Wajib Bersepeda Saat Ngantor, Achmad Husein: Mungkin Seminggu Dua Kali
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-buruh-terkena-phk.jpg)