Berita Banjarnegara
Dana Pelunasan Berangkat Haji Bisa Ditarik, Kemenag Banjarnegara: Semisal untuk Bayar Utang Dahulu
Pemerintah membuka peluang bagi jamaah untuk menarik kembali biaya pelunasan Bipih yang telah dibayarkan. Semisal untuk bayar utang dahulu.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
Khususnya terkait penyelenggaraan haji tahun 2020.
Tetapi sampai 1 Juni 2020, kejelasan yang ditunggu belum juga ada.
Sementara waktu pelaksanaan haji 2020 semakin mepet.
Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk meniadakan keberangkatan haji tahun ini.
"Penundaan ini bukan hanya berlaku untuk haji reguler, tapi juga haji khusus," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/6/2020).
Menurut dia, calon jamaah haji yang telah melunasi Bipih tahun ini akan mendapat prioritas pemberangkatan haji tahun 2021.
Tetapi ia belum mengetahui, apakah calon jamaah haji yang dijadwalkan berangkat 2021 akan bergeser keberangkatannya di tahun berikutnya.
Atau tetap di tahun sama melalui penambahan kuota.
Syafi' mengatakan, kebijakan pemerintah ini tak lain bertujuan untuk kemaslahatan.
Jangan sampai jamaah haji Indonesia yang tanpa sadar telah terinfeksi virus Covid-19, menularkan ke jamaah lain di Tanah Suci.
Demikian halnya, jangan sampai jamaah asal Indonesia terpapar virus itu dari jamaah lain yang telah tertular sehingga penyebarannya kian tak terkendali.
Ia pun yakin calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini mau mengerti dengan situasi saat ini.
Nyatanya, sampai saat ini belum ada laporan komplain dari calon jamaah ke Kemenag karena kebijakan ini.
"Ini untuk kemaslahatan. Untuk antisipasi, tidak ada yang lain," katanya.
Staf PHU Kemenag Kabupaten Banjarnegara, Mutolib menambahkan, sebagian persiapan sebelumnya sudah dilakukan untuk pemberangkatan jamaah haji Tahun 2020 ini.