Berita Jawa Tengah

8 Napi Lapas Kendal Wajib Karantina, Masuk Ruang Isolasi, Cek Suhu Tubuh Setiap Hari

Untuk bisa masuk ke dalam lapas, semua napi baru harus menjalani prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan di Lapas Kendal.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI LAPAS KENDAL
Delapan narapidana baru Lapas Kelas IIA Kendal jalani pemeriksaan barang dengan penyemprotan disinfektan terhadap semua barang bawaan, Kamis (4/6/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Delapan narapaidana dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal, Kamis (4/6/2020).

Mereka merupakan narapidana yang sebelumnya dititipkan di Polsek Pegeruyung berjumlah 6 orang dan 2 napi Polres Kendal.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat mengatakan, kedelapan napi itu dimasukkan ke lapas setelah mendapat putusan sidang pengadilan dari Kejaksaan Negeri Kendal.

Potret Nyata Guru SMP di Batang, Jadi Kurir Belajar Siswa, Berjalan Kaki Lintasi Jalur Serba Terjal

Disalurkan Bulan Ini, Pemprov Jateng Berikan Bansos JPE untuk 3.339 UMKM

Banjir Rob Terjang Pesisir Jateng, Ganjar: Bantu Warga Terdampak, Bisa Gunakan Logistik Covid-19

KABAR BAIK Hari Ini, Achmad Yurianto: Sehari 486 Pasien Sembuh Covid-19

Akan tetapi, sebelum dimasukkan ke wilayah lapas, semua napi baru harus menjalani program rapid test oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kendal.

Mereka diwajibkan menyerahkan hasil rapid test non reaktif untuk bisa dimasukkan ke lapas.

"Alhamdulillah hasil rapid test yang dilakukan Rabu (4/6/2020) hasilnya non-reaktif."

"Artinya bisa dimasukkan ke dalam lapas," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (4/6/2020).

Lebih lanjut, untuk bisa masuk ke dalam lapas, semua napi baru harus menjalani prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Mereka akan dihantarkan oleh pihak kepolisian ataupun kejaksaan sampai pada ruang penyerahan.

Setelah itu mereka dimasukkan pada sebuah ruangan khusus sterilisasi tubuh dan barang bawaan.

Semua napi kemudian dilakukan tes suhu dan masuk dalam bilik disinfektan sebelum dimasukkan pada ruangan khusus karantina.

"Setelah prosedur masuk telah dijalankan, kemudian dimasukkan pada ruang karantina."

"Dikasih alat mandi dan makan untuk memulai aktivitas mereka," ujarnya.

Kata Samsul, napi baru yang telah masuk harus dites suhu tubuh setiap pagi dan sore selama menjalani karantina.

Mereka juga tidak diperbolehkan beraktivitas atau bersama dengan narapidana lama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved