Berita Regional
Polisi Gadungan Rampas Kehormatan Belasan Wanita, Kencan di Hotel Tunjukkan KTA Palsu
Polisi Gadungan Rampas Kehormatan Belasan Wanita, Kencan di Hotel Tunjukkan KTA Palsu
Setelah itu, rekannya RS akan memesan dua kamar setelah korban sepakat untuk kencan.
"RS yang ambil barang, saya mengalihkan korban," ujarnya.
Haryadi menjelaskan, KTA anggota polisi itu ia buat sendiri dengan mengedit fotonya menggunakan seragam polisi.
Selain itu ia juga memalsukan nama dalam KTA tersebut.
"Biar korban yakin kalau saya ini polisi jadi buat KTA, jadi mereka mau berkencan," ungkap pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Polisi gadungan culik remaja
Terpisah, lima orang polisi gadungan menculik dan memeras seorang remaja di bilangan Jalan Raya Bintaro Sektor 3, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam menjalankan aksinya polisi gadungan itu tampak meyakinkan dengan mobil berpelat nomor kedinasan polisi.
Selain itu mobil juga menggunakan rotator warna bir, dan para polisi gadungan mempersenjatai dirinya dengan airsoftgun.
Lima pemuda mengaku anggota polisi alias polisi gadungan menculik seorang remaja di bilangan Jalan Raya Bintaro Sektor 3, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) dan memerasnya untuk meminta uang.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada malam takbiran menjelang Idulfitri, Minggu pukul 03.00 WIB (24/5/2020).
Kronologi bermula dari korban, remaja berinisial AH (16) tengah berkumpul bersama teman-temannya di pinggir jalan.
Tiba-tiba ada mobil Kijang Inova berpelat dinas polisi 1512-01 datang menghampiri.
AH dan teman-temannya pun kabur menggunakan sepeda motor.