Berita Tegal

Pemohon SKCK di Kota Tegal Berdesakan di Tengah Konsep New Normal

Pelayanan publik di Mapolres Tegal Kota, Jawa Tengah, kembali dibuka setelah libur Idul Fitri 1441 H di tengah Pemkot Tegal menerapkan new normal.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Kerumunan warga dengan mengabaikan jaga jarak fisik terjadi saat antrean pembuatan SKCK di Mapolres Tegal Kota di era new normal, Selasa (2/6/2020) (KOMPAS.com/Tresno Setiadi) 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pelayanan publik di Mapolres Tegal Kota, Jawa Tengah, kembali dibuka setelah libur Idul Fitri 1441 H di tengah Pemkot Tegal menerapkan konsep kenormalan baru atau new normal, Selasa (2/6/2020).

Banyak warga datang untuk mengurus keperluan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Meski kepolisian sudah mengetatkan protokol kesehatan, masih ada saja warga yang membandel dengan mengabaikan jarak fisik dengan berkerumun.

Tahapan Pilkada Serentak 2020 Akan Dilanjutkan Pada 15 Juni

Masih Banyak Warga Kabupaten Tegal Tidak Menggunakan Masker dan Langgar Ketentuan Jam Operasional

Anggota DPRD Ngamuk Banting Toples dan Botol Bir di Pendopo Bupati

Anak Rekam Ayah Aniaya Ibunya Karena Minta Uang Belanja, Video Jadi Modal Polisi Buru Sang Ayah

Seperti terpantau Kompas.com, saat terjadi antrean pelayanan di bagian pelayanan SKCK.

Antrean cukup panjang hingga jaga jarak fisik minimal satu meter diabaikan.

Padahal petugas sempat berulang kali mengingatkan. Saat petugas lengah, pengunjung kembali berdesakan dalam barisan antrean.

Bahkan ada yang nekat melepas masker dari mulut meski dilarang.

Sebelumnya, saat memasuki Mapolres, warga harus melewati posko penjagaan.

Pengunjung dilarang masuk jika tidak mengenakan masker.

Setelah ditanya keperluannya dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas, pengunjung kemudian diberikan kartu tamu untuk menuju keperluannya.

Bilik disinfektan dan sarana cuci tangan disediakan.

Bahkan hand sanitizer juga tersedia di seluruh pintu masuk ruang pelayanan publik.

Salah satu pengunjung Anisa (21), dia mengaku mengantar temannya untuk membuat SKCK.

Sebelumnya kebutuhan membuat SKCK untuk melamar pekerjaan harus tertunda karena Kota Tegal sempat zona merah.

"Baru setelah zona hijau dan PSBB berakhir saya berani mengantar teman untuk bikin SKCK untuk melamar kerja," kata warga Panggung, Kecamatan Tegal Timur, kepada Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved