Berita Semarang
Ini Jadwal Penyerahan Bansos Pemkot Semarang Periode Juni 2020
Tiga sumber bansos tersebut akan diberikan secara bersamaan agar tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang mulai menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19 periode Juni 2020.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, bantuan periode bulan ini akan disesuaikan dengan turunnya bantuan dari sumber lain.
Yakni bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan bansos Pemprov Jateng.
• Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya
• DPRD Tuding Pemkab Semarang Lalai, Hilangnya Rp 10 Miliar Bansos Pemprov Jateng, Sekda Jawab Begini
• Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemkab Purbalingga Laporkan Bawaslu ke DKPP
• Warga Tiga RT Kelurahan Bobosan Purwokerto Diduga Terserang Chikungunya
Nantinya, tiga sumber bantuan tersebut akan diberikan secara bersamaan agar tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
"Pelajaran bansos pada Mei 2020, saat kami tidak menurunkan bersamaan antara bantuan dari kota, provinsi, dan pusat, terjadi kegaduhan."
"Seoalah-olah masyarakat tidak menerima bantuan."
"Padahal, mereka menerima hanya dari sumber yang berbeda," jelas pria yang akrab disapa Hendi itu kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (3/6/2020).
Pihaknya pun sudah menyiapkan bantuan untuk periode Juni 2020.
Hanya saja saat ini, Pemkot Semarang sedang berkomunikasi dengan Pemprov Jateng dan Kemensos terkait waktu pembagian bansos periode bulan ini.
"Bantuan Juni 2020 sudah kami siapkan, tetapi akan kami disesuaikan dengan BST."
"Akan diserahkan kapan. Semisal 15 Juni 2020, kami juga turunkan di tanggal tersebut," ucapnya.
Lanjut Hendi, sejauh ini ada sekira 100 ribu paket sembako yang disiapkan Pemkot Semarang.
Sementara, BST Kemensos periode dua ada 114 ribu penerima manfaat.
"Sejauh ini angkanya itu. Mudah-mudahan ada tambahan lagi," ucapnya. (Eka Yulianti Fajlin)
• Tak Cuma Hukum Push Up, Tidak Pakai Masker Pengendara Juga Bisa Ditilang Polisi di Banyumas
• Lokawisata Baturraden dan Hutan Pinus Limpakuwus Siap Sambut New Normal
• Pencabulan Anak Bawah Umur di Banyumas, Organ Vital Mereka Diraba-raba Pelaku Saat Mandi di Sungai
• Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pekerja Bangunan Asal Tegal dan Banyumas Terancam Bayar Rp 1,2 Juta