New Normal Jateng

Fatwa MUI Jateng Diterbitkan Pekan Ini, KH Ahmad Darodji: Umat Sudah Rindu Jumatan di Masjid

Wilayah zona hijau yang artinya kondisi pandemi terkendali, diperbolehkan beribadah di tempat yang melibatkan banyak orang atau berjamaah.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji. 

Menurutnya, Fatwa MUI Jateng terkait hal tersebut akan diterbitkan secepatnya dalam pekan ini.

Namun, kelonggaran itu bukan berarti warganya bisa seenaknya sendiri.

Protokol kesehatan ketat tetap harus diberlakukan di tempat ibadah yang selenggarakan kegiatan berjamaah.

"Harus berhati-hati dalam melonggarkan apa yang selama ini dilakukan dalam beribadah."

"Tetap jaga jarak, pakai masker, cuci tangan," tandasnya.

Untuk wilayah yang masuk zona kuning dan merah agar bersabar terlebih dahulu sembari kasus penyebaran corona menurun.

Karena itu, perlu peningkatan kedisiplinan warganya mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Ia berharap, pengurus tempat ibadah bisa mentaati apa yang menjadi kesepakatan bersama para ulama tersebut. (Mamduh Adi)

Pencabulan Anak Bawah Umur di Banyumas, Organ Vital Mereka Diraba-raba Pelaku Saat Mandi di Sungai

DPRD Tuding Pemkab Semarang Lalai, Hilangnya Rp 10 Miliar Bansos Pemprov Jateng, Sekda Jawab Begini

Tak Cuma Hukum Push Up, Tidak Pakai Masker Pengendara Juga Bisa Ditilang Polisi di Banyumas

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemkab Purbalingga Laporkan Bawaslu ke DKPP

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved