Bisnis dan Keuangan

Permasalahan yang Membuat Ratusan Pilot Garuda Jadi Korban PHK

Dampak wabah virus corona berimbas kepada maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia.

Editor: Rival Almanaf
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Pesawat terbaru Garuda Indonesia A330-900 Neo saat peluncuran di hanggar 2 GMF Aero Asia, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/11/2019). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dampak wabah virus corona berimbas kepada maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia.

Muncul kabar ada ratusan pilot dari maskapai tersebut yang menjadi korban pemutusah hubungan kerja ( PHK) per tanggal 1 Juni 2020.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, bereaksi cepat menanggapi kabar tersebut.

Dia membenarkan kalau perusahaan telah melakukan PHK pada beberapa pilot.

PHK tak hanya dilakukan pada pilot yang berstatus junior, namun juga menyasar para pilot senior maskapai tersebut.

Kabarnya, total lebih dari 150 pilot yang terkena PHK.

Bertambah Lagi, 2 PDP Corona di Kabupaten Tegal Meninggal Dunia, Berasal Dari Pangkah dan Margasari

Patroli New Normal di Pasar Kota Tegal, Pengunjung dan Pedagang Tak Kenakan Masker Dihukum

Pembicaraan Via Video Call Wakapolres Purbalingga Dengan Kakak Kandungnya Sejam Sebelum Meninggal

Curi Sepeda Motor di Sebuah Gudang Desa, Warga Sokaraja Banyumas Dibekuk Polisi

"Pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu," kata Irfan dalam keterangannya seperti dikutip Selasa (2/6/2020).

Meski demikian, lanjut dia, Garuda Indonesia tetap memberikan kompensasi kepada para pilot yang terkena PHK sesuai dengan aturan kontrak yang berlaku.

Lanjut dia, saat ini maskapai penerbangan jadi salah satu industri yang paling terpukul akibat mewabahnya pandemi virus corona ( Covid-19).

Kondisi ini membuat jumlah penumpang turun drastis.

Maskapai flag carrier ini juga tak lagi melayani penerangan haji di tahun ini.

"Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19," ungkap Irfan.

Diungkapkannya, langkah PHK merupakan pilihan sulit bagi Garuda Indonesia.

Namun hal itu perlu dilakukan agar perusahaan tetap bisa bertahan.

"Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," terang Irfan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved