Berita Tegal
Patroli New Normal di Pasar Kota Tegal, Pengunjung dan Pedagang Tak Kenakan Masker Dihukum
Tim Patroli Terpadu New Normal yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri, lakukan sidak ke Pasar Pagi Kota Tegal, Selasa.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Tim Patroli Terpadu New Normal yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri, lakukan sidak ke Pasar Pagi Kota Tegal, Selasa (2/6/2020).
Saat tim berkeliling, masih ada saja pembeli atau pun pedagang yang tidak mengenakan masker.
Untuk memberi efek jera, tim patroli terpadu berikan hukuman (sanksi) kepada mereka yang tidak mengenakan masker untuk menyebutkan secara lengkap pancasila.
Tidak hanya itu, ada juga yang dihukum dengan menyanyikan lagu garuda pancasila.
Ketika mereka yang tidak mengenakan masker bisa menyebutkan dengan lengkap pancasila, dan bisa menyanikan lagu garuda pancasila dengan benar, maka tim akan memberikan masker untuk dipakai saat itu juga.
• Pembicaraan Via Video Call Wakapolres Purbalingga Dengan Kakak Kandungnya Sejam Sebelum Meninggal
• Curi Sepeda Motor di Sebuah Gudang Desa, Warga Sokaraja Banyumas di Bekuk Polisi
• WHO Sebut Ebola Kembali Mewabah di Kongo, Bagaimana Penyebarannya dan Gejalanya?
• Dalam Sehari PDP Virus Corona di Banyumas Meningkat 19 Orang, Begini Penjelasan Bupati
"Setelah kami keliling di area Pasar Pagi, kurang lebih 20 persen yang masih belum mengenakan masker."
"Maka kami langsung memberikan arahan bahwa memakai masker itu wajib karena merupakan protokol kesehatan," tutur Kabid Trantibum Satpol PP Kota Tegal, Edy Sudirman, pada Tribunjateng.com, Selasa (2/6/2020).
Ketika ditanya apakah ada sanksi lain untuk masyarakat yang masih bandel tidak mengenakan masker, Edy mengaku saat ini belum ada.
Jadi sifatnya masih teguran atau sanksi sosial seperti menghapal pancasila, dan lain-lain.
Tidak ada sanksi fisik atau pun denda dengan nominal tertentu.
"Kami targetkan kegiatan patroli terpadu ini selama sebulan yaitu mulai tanggal 30 Mei sampai 30 Juni 2020."
• Belasan Karangan Bunga Penuhi Halaman Rumah Mendiang Wakapolres Purbalingga
• Resmi! Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020 Dampak Pandemi Virus Corona
• Presiden Menyebut Masjid Istiqlal Akan Dibuka Bulan Juli
• Cara Mudah Mengurus SIKM Untuk Keluar Masuk Jakarta Lengkap Dengan Syaratnya, Gratis!
"Adapun lokasinya di Alun-alun Pancasila, Pasar Pagi, Pasar Martoloyo, Pasar Langon, Pasar Kejambon, dan Pasar Randugunting," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu Buruh Angkut di Pasar Pagi Kota Tegal, Ahmadi, yang kebetulan tidak mengenakan masker, Ia mengaku tidak membawa bahkan tidak memiliki masker. Sehingga setelah ditegur dan diberikan masker Ia langsung memakai nya.
"Saya tidak punya, makannya tidak mengenakan masker. Tapi ini tadi sudah ditegur dan langsung dikasih sama petugas," tandasnya. (dta)