Berita Regional
Posting Berbau PKI, Pemillik Akun Instagram @banguntidurtidurlagi Ditangkap Polisi
Posting Berbau PKI, Pemillik Akun Instagram @banguntidurtidurlagi Ditangkap Polisi
Akun instagram dengan nama @banguntidurtidurlagi memosting logo yang diduga palu arit atau logo partai komunis indonesia (PKI) dan sejumlah tulisan berwarna merah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUALA TUNGKAL - Polisi mengamankan HB (29) yang diketahui pemilik akun instagram @banguntidurtidurlagi yang memposting postingan dengan unsur logo palu arit dan menyebut kata PKI.
HB diamankan oleh Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), di rumahnya Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.
Menurut Kapolres, pihaknya mengamankan HB dari penelusuran Tim Petir terkait akun yanag menghebohkan warga tersebut.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 1 Juni 2020: Trans TV, RCTI, SCTV, GTV, Indosiar dan ANTV
• Cara Mudah Konsultasi Hukum Secara Online, Unduh Aplikasi HeyLaw Ini dari Ponselmu
• FAKTA Viral Foto Longsor Tol Ungaran di Medsos, Jasa Marga: Dipastikan Hoaks!
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat di konfirmasi, Minggu (31/5/2020).
"Iya sudah kita amankan seorang laki-laki berinisial HB umur 29 tahun di Jalan Nelayan," sebutnya, Minggu (31/5/2020).
Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah akun instagram yang di repost oleh sebuah akun sosial media instagram membuat heboh masyarakat Tanjung Jabung Barat.
Pasalnya akun instagram dengan nama @banguntidurtidurlagi memosting logo yang diduga palu arit atau logo partai komunis indonesia (PKI) dan sejumlah tulisan berwarna merah bertuliskan darah itu merah jendral.
Akun instagram tersebut diduga berasal dari Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal ini dilihat dari beberapa foto diakun tersebut yang memposting dirinya berada di Water Front City (WFC) Kuala Tungkal.
"Saat ini kita amankan di Polres dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Pemilik Akun yang Memosting Tulisan dan Gambar tentang PKI Diamankan Tim Petir Polres Tanjab Barat
• Maksimal Dihadiri 30 Orang Saat Akad Nikah, Berikut Aturan Baru Kemenag Terkait Acara Pernikahan
• Kemenag Terbitkan Aturan New Normal, Rumah Ibadah Wajib Punya Surat Bebas Covid-19
• Gubernur Ganjar Minta Polisi Usut Pengancam Perawat Pasien Covid-19 di Sragen
• Twitter PT KAI Diberondong Warganet, Tanyakan Kabar Kereta Api Jarak Jauh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/postingan-pki.jpg)