Berita Regional

Isinya Wow! Ular Berbisa dan Hewan Langka, Petugas Buka Paket Mencurigakan Tujuan Yogyakarta

Isinya Wow! Ular Berbisa dan Hewan Langka, Petugas Buka Paket Mencurigakan Tujuan Yogyakarta

https://en.wikipedia.org/
Ular viper jenis Tropidolaemus wagleri - Petugas Balai Karantian Pangkalpinang menggagalkan penyelundupan hewan berbahya dan dilindungi. Di antaranya, sepasang ular viper yang berbiasa. 

"Setelah kemasan diperiksa pejabat karantina didapatkan 3 botol plastik, yang berisikan 2 ekor ular viper jenis Tropidolaemus wagleri yang terdiri dari jenis kelamin jantan 1 ekor dan betina 1 ekor dikemas dimasukkan dalam 1 botol plastik."

TRIBUNBANYUMAS.COM, PANGKALPINANG - Upaya penyelundupan ular berbisa dan hewan langka yang dilindungi undang-undang, dengan tujuan Yogyakarta, digagalkan petugas karantina.

Ular berbisa dan hewan langka itu hendak diselundupkan melalui jasa paket kiriman melalui kargo udara.

Hewan langka yang hendak diselundupkan ke Yogakarta itu berupa sejumlah reptil yang dilindungi asal Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Reptil yang terdiri dari 2 ekor ular dan 8 ekor kadal terbang yang hendak diangkut menuju Yogyakarta itu akhirnya dilepasliarkan di hutan Bangka.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Fakta Teror Pemuda Bersamurai yang Tewaskan Anggota Polisi, Petugas Temukan Dokumen ISIS

127 Anak-anak di Surabaya Positif Covid-19, 36 di Antaranya Balita, dari Mana Mereka Tertular?

Pocong Gegerkan Purbalinga Lagi, dari Kutasari ke Kalimanah, Diburu Warga hingga ke Semak-semak

Kepala Balai Karantina Pangkalpinang, Saifuddin Zuhri, mengatakan, paket benda hidup diketahui dari pemeriksaan x-ray oleh petugas Avsec.

Paket kemudian dibuka dengan disaksikan petugas bandara dan perwakilan dari jasa pengiriman.

"Sebuah paket yang dikemas dalam kardus kemudian dibuka untuk diperiksa."

"Setelah kemasan diperiksa pejabat karantina didapatkan 3 botol plastik, yang berisikan 2 ekor ular viper jenis Tropidolaemus wagleri yang terdiri dari jenis kelamin jantan 1 ekor dan betina 1 ekor dikemas dimasukkan dalam 1 botol plastik," kata Zuhri dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2020).

Selain ular berbisa terdapat pula kadal terbang jenis Leiolepis belliana yang dimasukkan ke 2 botol plastik.

"Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara BKP Kelas II Pangkalpinang, Avsec Angkasa Pura II dan jasa pengiriman J&T," ujar Zuhri.

Setelah dilakukan tindakan karantina, hewan tersebut diserahkan pada BKSDA Sumatera Selatan Resort Bangka Belitung dan pada hari yang sama dilakukan pelepasliaran untuk mencegah kematian karena hewan sudah dalam kondisi lemas.

"Perlu diketahui bahwa pengirim tersebut telah melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar," tutup Zuhri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan Ular Berbisa via Pesawat

Cara Cepat Klaim Token Listrik Gratis Via WA dan Juga Website PLN, untuk Pelanggan 450 dan 900 VA

Pemuda Bersamurai Serang Polsek, Bacok Polisi hingga Meninggal, Setelahnya Tewas Ditembak Petugas

Berdesakan di Pantai Laguna Lembupurwo Lewat Jalur Tikus, Ribuan Warga Abaikan Protokol Kesehatan

Gadis 13 Tahun Dicabuli Kakek Sendiri hingga Hamil, Terbongkar Setelah Korban Menikah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved