Berita Banyumas

Intensifkan Razia Masker, Ketahuan Melanggar Akan Dikarantina di Gor Satria Purwokerto

Masuk ke tempat-tempat usaha dan toko, Bupati Banyumas Achmad Husein melakukan intensifikasi razia masker, Rabu (27/5/2020).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Bupati Achmad Husein saat melakukan razia masker pada Rabu (27/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Masuk ke tempat-tempat usaha dan toko, Bupati Banyumas Achmad Husein melakukan intensifikasi razia masker, Rabu (27/5/2020).

Bahkan razia dilakukan dengan menyusuri jalan-jalan dan masuk ke warung-warung makan.

Warga yang ketahuan tidak memakai masker KTP akan langsung disita dan diminta membuat surat pernyataan.

Pada razia masker Bupati diikuti wakil Bupati dan Gugus Tugas Tingkat Kabupaten, mulai dinas perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya.

Melalui pengeras suara yang ada dalam mobilnya, Bupati mengajak kepada warga Banyumas untuk selalu menggunakan masker.

Anak Berusia 10 Tahun Hanyut di Sungai Cacaban Tegal, Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia

Dokter Cuit di Twitter Bobroknya Penanganan Covid-19 di Surabaya, Pemkot Langsung Bereaksi

Hasil Rapid Tes di Pasar dan Swalayan di Kota Pekalongan, 20 Orang Reatif Covid-19

Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis 28 Mei 2020: Trans TV, Trans 7, SCTV, GTV, Indosiar, dan ANTV

Penggunaan masker utamanya adalah saat keluar rumah, berinteraksi dengan orang lain dan melayani pembeli.

"Aturan sudah jelas mari kita taati untuk memutus mata rantai covid-19.

Jangan ngeyel jangan bendel, saya ingatkan dan dicatat oleh tim pedagang dan pelayan toko.

Apabila diketahui yang tidak memakai masker akan diberi peringatan, apabila masih bandel tokonya bisa ditutup," ujar bupati sebagaimana dalam rilis, Rabu (27/05/2020).

Bupati sesekali memerintahkan untuk mengejar orang yang tidak pakai masker.

Terlihat pada operasi kali ini, Bupati sangat teliti, beberapa toko diperingatkan, petugas Satpol PP memberi peringatan agar dikemudian hari tertib untuk menggunakan masker.

Bahkan bagi mereka yang dua kali melanggar tidak memakai masker akan di karantina di GOR.

"Kami peringatkan, apabila ada warga yang masih ngeyel dan bandel tidak memakai masker maka petugas akan bertindak tegas dan mengkarantina di GOR," tegas bupati.

Eks Komisioner KPU Asal Banjarnegara Jalani Sidang Kasus Korupsi Perdananya Hari Ini

Seorang Guru Cabuli Muridnya Selama Hampir Empat Tahun di Pondok Pesantren

Lima Hari Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Gunungkidul, Masyarakat Jangan Terlena

Sempat Kuliah dan Kehabisan Uang, Pemuda Ini Curi Iphone di Tembalang untuk Makan

Selain itu Dinas kesehatan juga menurunkan tim untuk melakukan rapid test secara langsung bagi mereka yang terlihat ngeyel.

Puluhan warga mengikuti rapid test yang dilaksanakan di Mapolesk Sokaraja, namun tidak ada yang ditemukan reaktif.

“Apabila ditemukan warga yang reaktif langsung dibawa di Karantina GOR," ungkapnya.

Selama ini upaya mengajak warga tertib memakai masker, terus dilakukan Pemkab Banyumas.

Misalnya mulai dari pembagian masker, sosialisasi bahkan penerapan sanksi.

Puluhan warga sudah pernah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Purwokerto dan Banyumas. (TribunBanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved