Berita Semarang
Tak Terima Ditegur karena Berisik Dalam Kamar Hotel, Pemuda Ini Pukuli Petugas di Bandungan
Tak Terima Ditegur karena Berisik Dalam Kamar Hotel, Pemuda Pukuli Petugas di Bandungan
Karena di dalam kamar mengganggu kenyamanan dan berisik, sehingga ditegur oleh karyawan yang bernama Arbian Dimas. Bukannya menurut, AW justru memukul petugas hotel yang mengingatkannya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Seorang pemuda berinisial AW, membuat onar dan kehebohan di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.
Ia memukuli petugas hotel tempatnya menginap, karena tak terima diingatkan agar jangan berisik.
Tak ayal, karena aksi koboinya, AW pun harus berurusan dengan polisi.
Kapolsek Bandungan, Iptu Sugiyarta mengatakan kejadian bermula saat petugas hotel bernama Arbian mendatangi kamar yang diisi AW dan tujuh temannya, Selasa (26/5/2020) kemarin.
Petugas tersebut meminta mereka untuk tidak berisik.
Bukannya menuruti permintaan, AW malah memukul petugas tersebut.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Emak-emak Ngamuk Tak Dapat Bantuan Sembako, Blokir Jalan Raya Palangkan Meja, Pohon dan Kayu
• Curhatan Via Vallen, Adik Positif Covid-19 Padahal Rapid Test Negatif: NR Belum Tentu Bebas Corona
• Kapolda Siapkan Pengganti Kapolsek di Rembang yang Alami Kecelakaan dan Tewaskan 2 Orang
"Karena di dalam kamar mengganggu kenyamanan dan berisik sehingga ditegur oleh karyawan yang bernama Arbian Dimas," ujar Kapolsek Bandungan, Iptu Sugiyarta saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
Mendengar keributan, warga yang tinggal di sekitar hotel beramai-ramai mendatangi penginapan tersebut.
AW dan tujuh temannya akhirnya diamankan warga.
"Petugas yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung menuju lokasi agar tidak terjadi keributan yang lebih besar," kata Sugiyarta.
"Mereka kita kasih pembinaan, membuat surat pernyataan, orangtuanya dipanggil untuk menjemput, dan para pembuat onar tersebut wajib apel seminggu dua kali," kata Sugiyarta menambahkan.
Pemandu Lagu di Bandungan Tewas Bunuh Diri
Polres Semarang memastikan seorang pemandu karaoke yang ditemukan tak bernyawa di kamar indekos di kawasan Ngunut, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (22/3/2020) murni bunuh diri.
Sebelum meninggal dunia, perempuan tersebut, Deri Herawati (32) warga Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, sempat menelepon keluarganya.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantine Baba, mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait meninggalnya Deri Herawati di kamar kosnya.
"Pemeriksaan 6 saksi pada Senin (23/3/2020) siang, ditambah 1 saksi dari keluarga pada Senin malam."
"Dari seluruh kesimpulan bahwa yang bersangkutan, mendasari bukti keterangan saksi, hasil olah tkp, murni bunuh diri," ungkapnya, Selasa (24/3/2020).
Dari pemeriksaan kepada tujuh saksi tersebut terungkap, bahwa sebelum melakukan bunuh diri, Deri sempat menelepon kakak kandungnya.
"Ia menelepon pukul 17.00, meminta maaf atas segala kesalahannya, dan beberapa hal yang sifatnya personal," imbuhnya.
Dari hasil olah TKP, menurut AKP Rifeld, juga tak ada indikasi keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
Deri menggunakan sebilah pisau yang ditemukan di kamar kosnya untuk bunuh diri.
"Tambahan informasi medis dari rumah sakit, bahwa ditemukan senyawa alkohol di ludah korban."
"Korban meninggal dunia pukul 18.00 atau sejam setelah menelepon kakaknya," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan seorang perempuan ditemukan tak bernyawa di kamar indekos di daerah Ngunut, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu malam.
• Curahan Hati Seorang Tenaga Medis Honorer yang Dipecat Tidak Hormat Saat Pandemi Corona
• Penjelasan MUI Tentang Surat Edaran Imbauan Penolakan Rapid Test Dengan Kop MUI
• Dirayu Minum Obat Kuat yang Ternyata Racun, Seorang Pria Tewas di Tangan Wanita Simpanan
• Update Virus Corona Jateng: Total Jumlah Kasus Masih Tempatkan Jateng di Posisi 5 Besar Nasional
Terdapat luka di tubuh perempuan tersebut.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantine Baba, menjelaskan, jenazah atas nama Deti Herawati yang kesehariannya merupakan pemandu karaoke di Bandungan, ditemukan di kamar indekos pertama kali oleh pacarnya.
"Ditemukan sekitar pukul 10 malam oleh pacarnya didampingi pemilik kos. Dengan luka di tubuhnya. Langsung dari jajaran Polres Semarang menuju kos dan melakukan olah TKP pukul 00.30" jelasnya.
Dari olah TKP, menurutnya ada tiga barang bukti yang diperoleh.
Di antaranya baju korban, ponsel korban, juga ada sebilah pisau yang ditemukan di dalam kamar kosnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bikin Onar dan Pukul Pegawai Hotel, 7 Orang Ditangkap