Berita Solo
Totalitas Gerombolan Maling di Solo, Mencuri Kabel Telkom Bermodal Menyewa Eskavator
Totalitas lima orang warga Solo ini mungkin bisa diapresiasi, hanya saja mereka tidak berjalan di arah yang benar.
Pasalnya, pihak proyek juga tidak ada pengerjaan pada malam hari.
"Kita curiga karena pada saat kita minta menunjukkan surat tugas tidak punya."
• Gara-gara Tak Mau Bayar setelah Ngopi, Pemicu Bentrok Antara PSHT dan PP di Bekasi
• Swab Tes Virus Corona Digencarkan di Pusat Perbelanjaan di Semarang, Ada yang Positif Langsung Tutup
• Rumah Mewah Pengusaha Konveksi Digrebek Polisi, Diduga Terlibat Kasus Terorisme
• Saat PSBB Dua Ormas di Bekasi Malah Bentrok, Rusak Pertokoan dan Bakar Sepeda Motor
"Mereka juga tidak memakai seragam resmi yang menunjukkan mereka petugas Telkom," terang dia.
Pihaknya berkoordinasi dengan PT Telkom untuk memastikan kebenarannya.
Pelaku akhirnya diamankan karena melakukan tindakan pencurian yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 70 juta.
"Kami mengamankan diduga barang bukti berupa sebuah ekskavator PC 78 warna biru, sebuah gergaji besi, tali tambang, linggis, potongan kabel galian," terang Purbo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dugaan pencurian kabel Telkom dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun pejara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lima Warga Solo Ini Sampai Sewa Ekskavator untuk Curi Kabel Telkom",