PKM Semarang

Perpanjangan Masa PKM Kota Semarang Direstui DPRD, Kadarlusman: Jangan Sampai Berakhir Sia-sia

Setelah diberlakukan PKM hampir satu bulan, jumlah pasien positif cenderung mengalami penurunan hingga per Rabu (20/5/2020) ada 49 pasien.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AKHTUR GUMILANG
Sebuah mobil terpaksa diputarbalikkan saat hendak masuk ke Kota Semarang di Perbatasan Mangkang, Jumat (15/5/2020) petang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mendorong Pemkot Semarang memperpanjang masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Seperti diketahui, masa PKM di Kota Semarang akan berakhir pada Minggu (24/5/2020) atau bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.

Menurut Pilus, sapaan akrabnya, kebijakan PKM sangat membantu menekan kasus Covid-19 di Kota Semarang.

Korban PHK Dipastikan Dapat Bantuan di Cilacap, Disnakerin: Sudah Diusulkan ke Pemprov Jateng

Pemkot Tegal Sidak Supermarket, Bukan Makanan Kadaluarsa Tetapi Temukan Ini

Ini Dosa Besar Pelanggar Aturan Covid-19 Menurut Jusuf Kalla: Jadi Penyebar Virus Tanpa Disadari

Dibatasi Tirai Plastik, Pengumpulan Zakat Juga Tanpa Jabat Tangan di Masjid Al Huda Banyumas

Terbukti, sebelum diberlakukan PKM, jumlah kasus Covid-19 mencapai dua ratusan pasien.

Setelah diberlakukan PKM hampir satu bulan, jumlah pasien positif corona cenderung mengalami penurunan hingga per Rabu (20/5/2020) ada 49 pasien.

"PKM sangat membantu sekali untuk masyarakat."

"Ini agak lunak dari pada kebijakan PSBB."

"PKM ini kan berakhir, kami sarankan diperpanjang hingga 14 hari ke depan," ucap Pilus kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, seluruh pihak sudah berupaya selama tiga bulan ini untuk menangani Covid-19.

Anggaran Pemkot juga sudah dialihkan sebagian besar untuk penanganan Covid-19.

Upaya-upaya yang dilakukan pun sudah menunjukan hasil yang membaik meski belum mencapai zero Covid-19.

"Artinya dengan PKM, kasus Covid-19 turun."

"Kalau hari raya dibuka, orang mudik bisa tidak terbendung, siapa yang mau tanggungjawab?"

"Kerja selama tiga bulan bisa sia-sia."

"Kami juga sudah memberikan saran kepada Wali Kota Semarang terkait hal ini supaya benar-benar tuntas," ujarnya.

Menurutnya, perpanjangan masa PKM sangat diperlukan dengan beberapa kelonggaran di bidang perekonomian.

Semisal memberi kelonggaran kepada para pelaku usaha.

Dia mencontohkan, pedagang kaki lima (PKL), kafe, ataupun resto yang sebelumnya diatur jam buka hingga pukul 20.00.

Mungkin bisa diberi kelonggaran buka hingga pukul 21.00.

Namun, hal terpenting seluruh aktivitas harus menerpakan SOP kesehatan.

Pos pantau baik di dalam kota maupun di perbatasan juga harus tetap berjalan.

Pasar yang menjadi pusat perekonomian warga harus tetap berjalan dengan pemantauan yang ketat.

"Operasi tim pantau tetap harus berjalan."

"SOP kesehatan tetap harus dilaksanakan."

"Masker juga wajib dipakai masyarakat," sebutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi akan melakukan evaluasi PKM dalam waktu dekat.

Itu untuk menentukan apakah kebijakan tersebut diperpanjang atau tidak. (Eka Yulianti Fajlin)

Bupati Semarang: Silakan Gelar Salat Idulfitri, Bila Berada di Wilayah Zona Putih

RS Darurat Covid-19 Kendal Sudah Tampung 10 PPDT, Semuanya Dari Luar Negeri

Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini

Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved