Berita Nasional
Cuti Bersama Bisa Digeser Lagi dari Desember ke Juli, Muhajir: Bertepatan dengan Idul Adha
Cuti Bersama Bisa Digeser Lagi dari Desember ke Juli, Muhajir: Bertepatan dengan Idul Adha
"Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berimpitan dengan Idul Adha. Yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelahnya."
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Wabah virus corona di Tanah Air belum terkendali, karena itu pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020.
Namun, pergeseran tersebut masih bisa berubah lagi, tergantung situasi dan kondisi di Tanah Air.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebutkan, pemerintah kini membuka kemungkinan untuk menggeser waktu cuti bersama ke akhir Juli, atau berimpitan dengan hari raya Idul Adha.
"Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berimpitan dengan Idul Adha. Yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelahnya," kata Muhadjir selepas rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Rabu (20/5/2020).
Pergeseran waktu cuti bersama ini dilakukan karena adanya pandemi Covid-19, sehingga membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.
• Resmi! Pemerintah Geser Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei ke Desember 2020
• Tanggal Merah di Tahun 2020 Makin Banyak. Pemerintah Tambah Libur dan Cuti Bersama 4 Hari
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Larang Kunjungan Idul Fitri dan Pastikan Tunda Keberangkatan Ibadah Haji, MUIS: Umat Harus Patuh
Dengan begitu, pemerintah memberi kesempatan masyarakat mudik di lain waktu dengan menggeser cuti bersama.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk memundurkan waktu cuti bersama ke akhir tahun akibat pandemi virus corona Covid-19, yakni ke tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember.
Namun, menurut Muhadjir, bisa saja keputusan itu kembali diubah.
Sebab, Presiden Joko Widodo ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air sampai bulan Juni mendatang.
"Presiden beri catatan nanti pada akhir juni akan diadakan pengkajian ulang," ucap dia.
SKB 3 Menteri
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020.
Penggeseran cuti bersama dimaksdukan, agar masyarakat yang tidak dapat mudik karena pandemi virus corona ini, dapat pulang ke kampung halaman di lain waktu.
Selain cuti bersama hari Raya Idul Fitri, terdapat penggeseran dan perubahan cuti bersama pada hari besar keagmaan lainnya.