Sabtu, 11 April 2026

Berita Ekonomi Bisnis

Pasar Projo Ambarawa Terapkan Belanja Daring, Pemkab Semarang Gandeng Gojek

Diskumperindag Kabupaten Semarang mencatat, omzet pedagang di hampir seluruh pasar tradisional menurun sampai 70 persen.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AKBAR HARI MUKTI
Bupati Semarang, Mundjirin melaunching sistem belanja daring di Pasar Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (19/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Omzet pedagang pasar tradisional di Kabupaten Semarang turun selama masa pandemi virus corona.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang mencatat, omzet pedagang menurun sampai 70 persen.

"Penurunan diperkirakan sampai 70 persen."

"Perlu ada dukungan biar pedagang tetap memperoleh pendapatan," jelas Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Cahyono kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (19/5/2020).

Waryono Gigit Jari Tak Bisa Jemput Anaknya di Semarang, WNI Wajib Karantina di BPSDMD Jateng

Pasar Pagi Salatiga Bakal Ditutup Sementara, Satu Pedagang Asal Ungaran Reaktif Corona

Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini

Guru Ngaji Dijambret, Tas Berisi Alquran Dibawa Kabur Dua Pemuda, Aksinya Terekam CCTV

Menurutnya, salah satu hal yang dilakukan Diskumperindag Kabupaten Semarang yakni menggandeng Gojek menyiapkan layanan belanja daring.

Dia berharap program belanja daring berbasis Android itu dapat mendongkrak omzet penjualan di pasar tradisional.

"Warga berbelanja di pasar tradisional tanpa datang dan berdesakan di pasar."

"Jadi gerakan jaga jarak (physical distancing) menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Semarang," kata dia.

Teknisnya, jelas Heru, masyarakat yang ingin belanja dapat menggunakan fitur Go-shop di aplikasi Gojek.

Menurutnya, saat ini layanan belanja daring bisa dilakukan di Pasar Bandarjo Ungaran, Pasar Karangjati, dan Pasar Projo Ambarawa.

"Kami membebaskan para pedagang pasar tradisional dari kewajiban membayar retribusi selama masa pandemi ini," ujarnya.

Sementara itu Bupati Semarang, Mundjirin menuturkan, dengan layanan ini pedagang pasar tradisional bisa tetap menjual dagangannya di masa pandemi virus corona.

"Sedangkan pembeli dapat memilih kebutuhannya tanpa berdesak-desakan lagi di pasar," paparnya. (Akbar Hari Mukti)

Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya

Babak Baru Kasus Covid-19 di Banyumas, Achmad Husein: Sudah Masuk Tahap Transmisi Lokal

Ketua RT Bacakan Surat Undur Diri, Disaksikan Relawan di Cilacap, Merasa Tak Layak Lagi Dapat PKH

Hanya Empat Kecamatan Ini, Bupati Semarang Restui Warga Salat Idulfitri di Masjid

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved