Berita Kriminal
Di Hadapan Polisi, Kedua Maling Ini Berebut Hasil Jual Motor Curian, Kesal Cuma Dapat Rp 400 Ribu
Di hadapan petugas kepolisian, keduanya justru berdebat soal pembagian hasil jual motor yang dicuri. Itu terjadi di Tuban Jawa Timur.
Sementara Alim tak banyak berkata-kata lantaran saat akan membela diri, rekannya kembali menyahut.
Terpisah, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, aksi pencurian motor oleh dua pelaku ini telah dilakukan selama 4 bulan terakhir.
Mereka menyasar motor-motor pengemudi ojek yang kuncinya menempel dan ditinggal oleh pemilik.
Saat penangkapan, polisi melumpuhkan keduanya.
"Sudah kami tahan, ditembak kakinya karena melawan."
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan."
"Ancaman pidana tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Polisi juga menyita 7 unit motor curian yang belum terjual sebagai barang bukti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat 2 Maling Motor Berdebat Soal Pembagian Hasil Curian Di Depan Polisi: Cuma Rp 400.000, Padahal Saya yang Curi"
• Tanda Beban Tenaga Medis Makin Berat, Lalu Menyerah? Pasang Tagar Indonesia Terserah di Medsos
• Hasil Lengkap Liga Jerman Seusai Dihentikan Karena Covid-19, Alassane Plea Ciptakan Gol Tercepat
• 23 ASN Disdikbud Purbalingga Terbukti Tidak Netral, KASN: Karir Mereka Terancam Tersendat
• Seusai Pejabat Pemkot Salatiga Positif Corona, Hasil Rapid Test Hari Ini: Dua ASN Berstatus Reaktif