Berita Kriminal
Di Hadapan Polisi, Kedua Maling Ini Berebut Hasil Jual Motor Curian, Kesal Cuma Dapat Rp 400 Ribu
Di hadapan petugas kepolisian, keduanya justru berdebat soal pembagian hasil jual motor yang dicuri. Itu terjadi di Tuban Jawa Timur.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TUBAN - Kejadian menggelikan dilakukan kedua pelaku pencurian motor di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Di hadapan petugas kepolisian, keduanya justru berdebat soal pembagian hasil jual motor yang dicuri.
Ya, bukannya menyesali perbuatannya di hadapan polisi, dua maling motor bernama Juwanto (30) dan Alim (55) ini malah berdebat mengenai hasil curian.
Juwanto kesal pada rekannya, lantaran merasa mendapatkan pembagian yang lebih sedikit dari rekannya.
Padahal dalam kasus pencurian ini, dirinya yang banyak berperan seharusnya mendapatkan bagian lebih banyak.
• Jangan Tergiur Harga Murah, Ditemukan Telur Tidak Layak Konsumsi di Banyumas
• Tol Yogyakarta-Cilacap, Pemkab Minta Exit Tol Patimuan Dialihkan ke Kedungreja
• Pulang ke Magetan, Pasutri Pekerja Rokok Sampoerna Ditolak Warga
• Hubungi Saja Nomor Ini, Bila Masyarakat Jumpai Bansos Tidak Tepat Sasaran di Purbalingga
"Saya dapat Rp 400.000, padahal saya yang curi," kata Juwanto menyindir temannya dengan nada kesal di hadapan polisi saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Jumat (15/5/2020).
Menurut pengakuan pelaku, selama ini dirinya telah mencuri 11 motor.
Empat di antaranya telah terjual.
Sementara 7 unit sisanya telah disita oleh polisi.
Meski mengaku berperan besar dalam pencurian 11 motor, Juwanto menyebut hanya mendapatkan bagian sedikit.
Juwanto sebagai eksekutor mengatakan, temannya Alim berperan menjual hasil curian.
Namun pembagian hasil dirasa tak adil. Ia hanya mendapatkan Rp 400.000.
Kemudian pernah ia mendapatkan Rp 600.000.
Selebihnya dinikmati oleh temannya tersebut.
"Iya, saya dapat Rp 400.000, yang banyak Alim," tutur warga Desa Kedungrejo itu.