Berita Regional
Polisi Sita 30.000 Lembar Uang Palsu, Senilai Hampir Rp3 Miliar di Check Point Cikunir
Polisi Sita 30.000 Lembar Uang Palsu, Senilai Hampir Rp3 Miliar di Check Point Cikunir
Dari pengembangan penyelidikan, jajaran Satreskrim menangkap lagi dua tersangka lainnya.
Mereka adalah MD, NF, MS dan JU, warga Jakarta, Cianjur dan Tanggerang.
Para tersangka akan dikenai pasal 36 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Hendak Mencari Orangpintar
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan, para tersangka pembawa uang palsu hampir Rp 3 miliar, saat disergap sedang mencari orang pintar.
"Mereka itu, kan, orang Jakarta, Tangerang, dan Cianjur. Saat kami tangkap di check point Cikunir, Singaparna, sedang mencari orang pintar," kata Kasatreskrim, di Mapolres, Rabu (13/5/2020).
Para tersangka yang berasal dari Jakarta, Tangerang, dan Cianjur tersebut tengah mencari orang pintar yang bisa mengubah uang palsu menjadi uang asli.
"Pada saat kami sergap di check point Cikunir, Singaparna, mereka tengah mencari-cari orang pintar yang punya kemampuan mengubah uang palsu jadi uang asli," ujar Hendria. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Setop Kijang di Check Point Cikunir Tasik, Ditemukan Uang Palsu Rp 3 Miliar
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades
• Dilaporkan Kuasa Hukum ASN Purbalingga ke DKPP, Bawaslu: Pemeriksaan Sudah Sesuai Prosedur
• Widiyono Mengaku Cuma Diajak Teman, Inspektur Purbalingga Hadiri Deklarasi Balon Wakil Bupati