Berita Purbalingga

Dilaporkan Kuasa Hukum ASN Purbalingga ke DKPP, Bawaslu: Pemeriksaan Sudah Sesuai Prosedur

Dilaporkan Kuasa Hukum ASN Purbalingga ke DKPP, Bawaslu: Pemeriksaan Sudah Sesuai Prosedur

ISTIMEWA
Tangkapan layar video pernyataan ASN Disdikbud Kabupaten Purbalingga yang memberikan dukungan secara terang-terang kepada bakal calon Bupati Petahana Purbalingga. Dukungan itu tertera dalam video berdurasi 19 detik. 

"Hasil pemeriksaan terhadap ASN tersebut, yang jelas sudah kami serahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kami yakin pemeriksaan terhadap para ASN sudah sesuai prosedur."

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Purbalingga, mengakui menyanyikan yel-yel dukungan terhadap Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Bidang Hukum dan Humas pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Joko Prabowo.

Dituturkan Joko, pihaknya telah memeriksa 21 dari 23 ASN yang terdapat dalam video yel-yel dukungan terhadap Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang juga merupakan bakal valon bupati petahan, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Dituturkan Joko,  hasil pemeriksaan Bawaslu Purbalingga tersebut menemukan adanya dugaan kuat terjadinya pelanggaran.

23 ASN Purbalingga Melawan! Laporkan Balik Bawaslu ke DKPP, Kuasa Hukum: Tidak Profesional

Ombudsman Soroti Netralitas ASN Disdikbud Purbalingga, Siti Farida: Mirip Kasus di Sukoharjo

Bawaslu Panggil ASN Disdik Purbalingga yang Diduga Tidak Netral, Begini Hasil Pemeriksaan Sementara

Polemik Bantuan Berlabel Foto Bupati Purbalingga, Ombudsman RI: Berpotensi Penyalahgunaan Wewenang

"Hasil pemeriksaan terhadap ASN tersebut, yang jelas sudah kami serahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujar dia saat ditemui tribunbanyumas.com, Rabu (13/5/2020).

Ia kembali menegaskan, ada 23 ASN dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga (Disdikbud) yang ada di dalam video tersebut.

Namun dari ASN tersebut hanya 21 orang saja yang memenuhi panggilan Bawaslu.

"Yang kami klarifikasi, mengakui hadir pada kegiatan tersebut," tuturnya.

Ia yakin hasil pemeriksaan Bawaslu telah memenuhi prosedur. Termasuk barang bukti maupun saksi yang dihadirkan.

Karena itu, pihaknya tak mempersoalkan bila ke-23 ASN tersebut menempuh langkah lain, dengan melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Mereka yang kami pastikan hadir itu sebagai pelaku maupun saksi pelaku, " jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga telah memanggil dan memeriksa 23 aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten setempat, yang diduga tidak netral dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, belum lama ini.

Dugaan ketidaknetralan ASN ini mencuat setelah video 23 ASN yang meneriakkan yel-yel dukungan terhadap Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang bakal kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2020.

Nah, 23 ASN dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Purbalingga melawan, dengan melaporkan balik Bawaslu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved