Larangan Mudik 2020

PT KAI Daop IV Semarang Tolak 12 Calon Penumpang, Alasannya Tak Penuhi Syarat

12 dari 19 calon penumpang yang mengajukan izin bepergian menggunakan kereta api pada hari pertama pengoperasian KLB, Selasa ditolak di Semarang.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/HERMAWAN HANDAKA
PT KAI mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk mengakomodir mobilitas penumpang yang mendapatkan pengecualian selama masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan Covid19. KLB Jurusan Pasar Turi Surabaya berhenti di Stasiun Tawang Semarang, Selasa (12/5/2020) mengangkut 13 penumpang yang terdiri dari 10 orang berangkat dari Surabaya dan 3 orang berangkat dari Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - PT KAI Daop IV Semarang telah menolak 12 dari 19 calon penumpang yang mengajukan izin bepergian menggunakan kereta api pada hari pertama pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB), Selasa (12/5/2020).

Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, penolakan itu dikarenakan calon penumpang tersebut tidak memenuhi persyaratan verifikasi dari tim satgas Covid-19 Stasiun Tawang Semarang.

"Untuk penumpang yang mengajukan izin pada pagi hari ada 12 calon penumpang."

"Namun yang diizinkan mendapatkan tiket sebanyak 4 penumpang."

"Sedangkan yang mengajukan pada siang hari ada 7 calon penumpang, namun yang diizinkan berangkat hanya 3 orang," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (12/5/2020).

Paling Sehari Cuma Lima Penumpang Masuk Terminal Tegal

Hoaks! Pesan Berantai Denda Rp 300 Ribu Bagi Pengendara Tak Gunakan Masker di Semarang

Pasien Covid-19 Jawa Tengah Sudah Tembus Seribu Kasus, Simak Data Lengkap Berikut Ini

Di Kabupaten Semarang, Sekolah Dilarang Tarik Sumbangan, Seragam Siswa Tak Harus Baru

Dia mengatakan, jumlah penumpang yang naik dari Stasiun Tawang pada KLB rute Pasar Turi-Gambir hanya 3 penumpang.

Kereta itu sebelumnya berangkat dari Stasiun Pasar Turi membawa penumpang sebanyak 10 orang.

Sehingga total penumpang yang berangkat dari Stasiun Tawang hanyalah 13 orang.

"Pada KLB Pasar Turi-Gambir tidak ada yang turun di Tawang. Semuanya melanjutkan perjalanannya," tambahnya.

Sementara perjalanan KLB Gambir-Pasar Turi yang turun di Semarang sebanyak 7 orang.

Sedangkan penumpang yang naik KA Siang dari Stasiun Tawang pada hari itu hanya satu orang.

"Untuk pelayanan pembelian tiket kami batasi sampai pukul 16.00," pungkasnya.

Sementara itu Executive Vice Presiden (EVP) PT KAI Daop IV Semarang, Muhammad Nurul Huda Dwi Santoso mengatakan, pembelian tiket hanya bisa dilakukan di stasiun keberangkatan.

Tujuannya agar memastikan calon penumpang yang memenuhi syarat dapat melakukan perjalanan.

BST Kemensos Mulai Disalurkan di Cilacap

Peternakan Ayam Ditutup Permanen, Pemkab Cilacap Tindaklanjut Aduan Warga Cimanggu

Masih Ditemukan Produk Tidak Layak Jual di Kota Semarang, Ini Bukti Hasil Sidak BBPOM

Bantu Pemkab Banjarnegara, Jamsostek Beri Donasi Sembako dan Masker

Pihaknya pun juga menyediakan bagi para penumpang yang hendak berangkat pada 7 hari setelah pemesanan tiket.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved