PSBB Kota Tegal
PSBB Kota Tegal Bakal Dilonggarkan Jelang Lebaran, Tapi Wajib Patuhi Aturan Ini
Pemkot Tegal bersama para pengusaha membahas relaksasi atau kelonggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua, Senin (11/5/2020).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Yaitu Jalan Martoloyo, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gajah Mada, Jalan May Jend Sutoyo, Jalan Jenderal Sudirman.
Jalan Sultan Agung, Jalan AR Hakim, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, dan Jalan Dr Cipto Mangun Kusumo.
Lampu PJU di jalan tersebut akan menyala sejak pukul 18.00 hingga pukul 05.30.
Sementara untuk lampu PJU jalan kota, seperti Jalan Veteran, Jalan A Yani, Jalan KS Tubun Sudibyo, Jalan Pancasila, Jalan KH Dewantoro.
Jalan Teuku Umar, komplek Alun- alun Tegal, menyala sejak pukul 00.00 hingga pukul 05.30.
Kemudian menurut Dedy Yon, ada penambahan empat akses jalan masuk ke Kota Tegal.
Empat jalan tersebut yaitu di Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Pada 15 Mei 2020, kami memberikan kelonggaran."
"Karena bagaimanapun Lebaran kurang satu minggu, masyarakat akan melakukan persiapan perbekalan untuk hari raya," katanya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Satu Warga Adipala Cilacap Dijemput Tim Medis, Dinkes: Dia Kontak dengan Pasien Positif Corona
• Kasus Pertama Transmisi Lokal di Banyumas, Wanita Usia 76 Tahun Positif Corona
• Napi Asimilasi di Purbalingga Diusulkan Dapat Bantuan Sembako
• Oknum Pegawai Puskesmas Karangmoncol Suplay Limbah Medis, Kapolres Purbalingga: Sudah Puluhan Tahun