PSBB Kota Tegal

PSBB Kota Tegal Bakal Dilonggarkan Jelang Lebaran, Tapi Wajib Patuhi Aturan Ini

Pemkot Tegal bersama para pengusaha membahas relaksasi atau kelonggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua, Senin (11/5/2020).

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memberi arahan dalam rapat koordinasi bersama pengusaha di Kota Tegal, jelang pemberian relaksasi di PSBB tahap dua Kota Tegal, Senin (11/5/2020). 

Yaitu Jalan Martoloyo, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gajah Mada, Jalan May Jend Sutoyo, Jalan Jenderal Sudirman.

Jalan Sultan Agung, Jalan AR Hakim, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, dan Jalan Dr Cipto Mangun Kusumo.

Lampu PJU di jalan tersebut akan menyala sejak pukul 18.00 hingga pukul 05.30.

Sementara untuk lampu PJU jalan kota, seperti Jalan Veteran, Jalan A Yani, Jalan KS Tubun Sudibyo, Jalan Pancasila, Jalan KH Dewantoro.

Jalan Teuku Umar, komplek Alun- alun Tegal, menyala sejak pukul 00.00 hingga pukul 05.30.

Kemudian menurut Dedy Yon, ada penambahan empat akses jalan masuk ke Kota Tegal.

Empat jalan tersebut yaitu di Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Pada 15 Mei 2020, kami memberikan kelonggaran."

"Karena bagaimanapun Lebaran kurang satu minggu, masyarakat akan melakukan persiapan perbekalan untuk hari raya," katanya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Satu Warga Adipala Cilacap Dijemput Tim Medis, Dinkes: Dia Kontak dengan Pasien Positif Corona

Kasus Pertama Transmisi Lokal di Banyumas, Wanita Usia 76 Tahun Positif Corona

Napi Asimilasi di Purbalingga Diusulkan Dapat Bantuan Sembako

Oknum Pegawai Puskesmas Karangmoncol Suplay Limbah Medis, Kapolres Purbalingga: Sudah Puluhan Tahun

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved