Rabu, 22 April 2026

Berita Kriminal

Tangan Polisi Dicium Dua Pelaku Begal, Ngakunya Bosan di Rumah

Polisi di Lampung ini menangkap dua begal yang masih berumur belasan tahun saat sedang berkeliling menggunakan sepeda motor curian.

Editor: deni setiawan
THINGSTOCK
ILUSTRASI Aksi begal menggunakan sepeda motor. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, LAMPUNG - Dua begal berusia belasan tahun ditangkap polisi di jalanan Lampung.

Polisi di Lampung ini menangkap dua begal yang masih berumur belasan tahun saat sedang berkeliling menggunakan sepeda motor curian.

Saat ditangkap, kedua begal berinisal BP (19) dan DS (18) ini malah mendadak mencium tangan petugas.

Keduanya tidak sengaja terpergok anggota polisi yang sedang memburu komplotan begal pada Rabu (6/5/2020) sekira pukul 03.00.

Masih Banyak yang Ndablek, PKL dan Cafe Tak Ikuti Aturan PKM Kota Semarang

Munadi Teriak Allahu Akbar, Loncat dari Tempat Tidur Selamat Diri Keluar Rumah

Balap Liar di Semarang, Ratusan Pemuda Dipaksa Menuntun Motor Sejauh Dua Kilometer

Cuma 30 Menit, Baju Bulan Madu Raisa Terjual Rp 8,5 Juta

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Radin Intan II, di depan Mal Ramayana.

Saat ditangkap, kedua pelaku mengaku anak muda yang bosan di rumah dan mau keliling kota.

“Ngakunya bosan di rumah, tapi keliling kota malam-malam pasti mencurigakan,” kata Kompol Rosef seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (10/5/2020).

Mulanya kedua pelaku ini berkelit atas kecurigaan petugas.

Namun, begitu ketahuan motor yang mereka gunakan adalah hasil curian.

Kedua pelaku mendadak berpura-pura polos.

“Ngajak anggota sungkeman, cium tangan, minta maaf, mendadak jadi anak baik."

"Tapi langsung kami giring ke Mapolresta,” kata Kompol Rosef.

Dari keterangan sementara, kedua pelaku mengaku motor Beat hitam yang mereka gunakan berkeliling adalah hasil curian.

Kedua ABG ini mengaku diajak oleh pelaku berinisial G yang saat ini masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bandar Lampung.

Keduanya mencuri dengan cara merusak kunci setang motor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved