Berita Nasional

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Dok. Kemensos
Kemensos sosialisasikan rencana penyaluran bansos Covid-19, agar tepat sasaran. Kemensos meminta daerah membuka data penerima bansos, agar semua transparan. Data kepesertaan bansos juga bisa dicek melalui aplikasi smartphone. 

Selain itu, pemerintah juga merilis aplikasi SIKS-Dataku.

Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Namun, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan.

Sementara itu, publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "SIKS-Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kemudian, tekan tombol instal atau pasang.

Dengan menginstal aplikasi ini, publik dapat mengecek status kepesertaan Bansos.

Berikut adalah caranya:

  • Buka aplikasi
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
  • Masukkan nama
  • Masukkan captcha
  • Klik cari

Keterangan bansos pun akan ditampilkan.

Bupati Banyumas Sediakan Hotline Aduan

Bupati Banyumas, Achmad Husein menyediakan hotline khusus aduan masyarakat jika ada data salah sasaran penerima Bansos di Banyumas. 

Pemerintah Kabupaten Banyumas pada waktu lalu telah mengumumkan bahwa ada 6 jenis Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyarakat.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan ada beberapa bantuan yang sudah cair atau turun dan ada yang belum.

Sebagai upaya mengawal penyaluran dana bantuan sosial berjalan dengan tepat sasaran, maka bupati mengajak masyarakatnya untuk mengkoreksi setiap data.

Hal itu bisa dilakukan dengan cara mengirimkan masukan atau komplain ke nomor whatsapp yang disediakan pemkab, yaitu: WA  0812 9716 7008.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved