Berita Ekonomi Bisnis
Merasa Tagihan Listrik Naik Berkali Lipat? Simak Cara Cek, Hitung, dan Klaimnya
Anda mengalami kondisi dimana merasa tagihan rekening listrik mendadak naik, bahkan mungkin berkali lipat dari sebelumnya?
Sebagai contoh, penggunaan listrik rata-rata seorang pelanggan selama Desember, Januari, dan Februari adalah 50 kWh.
Ketika PSBB dilakukan pada Maret, penggunaan naik menjadi 70 kWh.
Karena PLN menghitung rata-rata pemakaian adalah 50 kWh, selisih 20 kWh belum ditagih.
Kemudian, selisih 20 kWh tersebut baru dimasukkan pada tagihan April.
Cek Jadwal dan Prosesnya
Jadi, jika pemakaian listrik pada April sebesar 90 kWh, maka akan ditambahkan sebesar 20 kWh selisih tagihan pada Maret 2020 yang belum tertagih.
Sehingga, total tagihan yang harus dibayar oleh pelanggan di Mei adalah 90+20=110 kWh untuk tagihan April.
"Untuk tagihan di Mei dihitung dari tagihan di April yang ter-pending dikarenakan PSBB."
"Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di April itu berdasarkan dari rata-rata Desember, Januari, dan Februari." jelas Made.
• Aturan Wajib Dipatuhi Pemdes, BLT Dana Desa Dilarang Berbentuk Sembako
• Dinsos Cilacap Memang Berencana Piloks Rumah Warga Penerima PKH
• Semestinya Malu, Sudah Mampu Tapi Masih Terima Bantuan PKH, Dinsos Cilacap: Tolong Undur Diri
• Awas Lagi Marak, Kasus Penculikan Anak di Kota Tegal, Pelaku Gunakan Sepeda Onthel
Cara cek dan komplain tagihan jika tidak sesuai
Sebelumnya, seperti diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, media sosial ramai dengan keluhan warganet mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini.
Keluhan tersebut dapat dengan mudah ditemukan di Twitter.
Tidak hanya satu-dua orang saja yang mempertanyakan hal ini.
Sejumlah warganet yang mengeluhkan hal itu mengaku sudah menghemat penggunaan listrik, dan pemakaiannya sama seperti bulan-bulan sebelumnya.
Salah satunya disampaikan oleh akun @windaasaaffffff.