Berita Kebumen

Pengguna Sabu Banting Setir Jual Pil Hexymer, Sasar Remaja dan Anak Jalanan di Kebumen

TM (27), warga Desa Selokerto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen karena edarkan pil hexymer.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
POLRES KEBUMEN
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan introgasi pengedar pil hexymer di Mapolres Kebumen, Rabu (6/5/2020). 

Pil hexymer merupakan obat psikotropika golongan IV yang biasanya dipakai untuk pengobati penyakit parkinson.

Obat yang mengandung bahan kimia trihexyphenidyl hydrochloride itu merupakan obat pengurang ketegangan.

Peredaran hexymer memerlukan resep dokter.

Obat ini akan berdampak tidak baik bagi kesehatan jika dalam penggunaannya tidak menggunakan resep dokter.

Hexymer memiliki beberapa efek samping seperti penglihatan kabur, pusing, mulut kering, dan gangguan saluran pencernaan.

Ini disalahgunakan penggunanya untuk mendapatkan efek mabuk. (Khoirul Muzakki)

Sempat Berstatus Nol Kasus Covid-19, Brebes Mendadak Berzona Merah

KABAR GEMBIRA, PDAM Kota Tegal Beri Diskon Tagihan Air Selama Dua Bulan, Simak Ketentuan Ini

Update Corona Cilacap, 6 Mei: 80 PDP Negatif, 1.386 Selesai Pantau

Bupati Banyumas: Silakan WhatsApp Saya Bila Ada Bansos Salah Sasaran, Ini Nomornya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved