Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Purbalingga

Abaikan Karantina, ODP Corona di Purbalingga Justru Pesta Miras Bareng Temannya

Seorang pemuda berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) digerebek jajaran Polsek Bukateja sedang minum-minuman keras.

Tayang:
Istimewa
Jajaran Polsek grebek pemuda berstatus ODP yabg sedang pesta miras di gudang penggilingan padi wilayah Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Pemuda itu digelandang di Mapolsek Bukateja. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Seorang pemuda berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) digerebek jajaran Polsek Bukateja sedang minum-minuman keras.

Ia tertangkap basah sedang menenggak miras di gudang penggilingan padi wilayah Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Senin (4/5/2020) malam.

Saat digerebek ODP warga Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja diketahui sedang menggunakan gelang identitas dan menjalani masa karantina mandiri sejak 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020.

ODP tersebut digrebek bersama teman satu desanya.

Sebelum Meninggal, Pasien Corona Ini Sempat Shalat Tarawih Jamaah dan Bagikan Sembako

Dua Maling Pengincar Tas Diamuk Massa, Polsek Semarang Barat: Awas Kriminal Jelang Lebaran

Setelah Menyayat Korbannya Hingga Tewas, Pelaku Pembunuhan di Semarang Menyerahkan Diri

Suara Polisi Muda Bikin Warganet Klepek-klepek, Viral Anggota Polres Wonogiri Fasih Baca Quran

Kapolsek Bukateja AKP Agus Triyono mengatakan patroli terus dilakukan baik siang maupun malam hari.

Patroli dilaksanakan untuk memantau situasi Kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid 19.

"Dalam patroli tadi malam , selain membubarkan sejumlah kerumunan warga, kami juga temukan dua pemuda sedang minum minuman keras di gudang penggilingan padi."

"Saat ini Keduanya diamankan di Mapolsek," kata kapolsek dari rilis diperoleh tribunbanyumas.com, Selasa (5/5/2020).

Baru di Seri Y, Ini Spesifikasi dan Harga Vivo Y50

Mantan Kades Buara Divonis Dua Tahun Penjara, Kejari Purbalingga: Terdakwa Nyatakan Pikir-pikir

Wali Kota Solo: Saya Lagi Siapkan Lagu Aja Mudik Bersama Didi Kempot

PSBB Kota Tegal Berakhir Besok Rabu, Dedy Yon: Akan Kami Ajukan Tahap Kedua

Menurutnya, dua pemuda yang digrebek yaitu YS (17) dan RS (17). Keduanya merupakan warga Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja.

"Satu pemuda yang kami amankan berisnisial YS merupakan orang dalam pemantauan (ODP). Hal itu dilihat dari gelang yang dipakainya," jelasnya.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan ODP tersebut pulang dari Jakarta pada tanggal (24/4) lalu.

ODP sudah memeriksakan diri ke puskesmas dan dipasang gelang tanda ODP.

Namun dalam masa karantina mandiri, ODP itu justru keluar rumah. Ia pergi bersama temannya untuk minum miras di komplek gudang penggilingan padi.

Update Virus Corona Jateng: Sehari Bertambah 34 Kasus Baru, Simak Kabupaten yang Paling Terdampak

Kalau Ganti Meteran Listrik yang Rusak, Bayar atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap PLN

Money Politics Pilbup Semarang Diprediksi Bakal Meningkat, Bawaslu: Dampak Pandemi Virus Corona

Buah Perjuangan Hafiz Cilik Banjarnegara, Dihadiahi Rumah Baru hingga Berangkat Haji se Keluarga

"Keduanya sudah diamankan, selanjutnya kami berikan teguran dan mereka kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata kapolsek.

Kapolsek memberikan himbauan agar ODP tersebut tidak keluar rumah hingga masa karantinanya berakhir. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita tidak tahu secara pasti orang yang sudah terinfeksi atau tidak maka untuk warga berstatus ODP sebaiknya tetap di rumah," tukasnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved